Langgam.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatra Barat (Sumbar) mengirim ribuan masker ke Kabupaten Dharmasraya, salah satu wilayah yang terdampak cukup parah kabut asap.
Sekretaris BPBD Sumbar Ilham Wahab mengatakan, kabut asap ini merupakan kiriman dari provinsi tetangga, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kabupaten Dharmasraya menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian, karena dampak kabut asap cukup signifikan.
Pemprov Sumbar telah mengirimkan bantuan masker untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap masyarakat.
“Di beberapa kabupaten di Sumatera Barat memang sudah cukup mengganggu,” ujar Ilham, Jumat, (4/9/2026).
Menurutnya, kondisi kabut asap tidak sama di seluruh wilayah Sumbar. Tingkat kabut asap dapat berubah sepanjang hari, sehingga pemantauan terus dilakukan untuk mengetahui kondisi udara di masing-masing daerah.
“Kadang-kadang siang tingkat kabut asapnya tinggi, kemudian turun lagi malam. Bisa juga sebaliknya,” ungkapnya.
“Kami sudah mengirimkan masker ke Dharmasraya. Kalau memang dibutuhkan, kami akan tambah lagi maskernya sesuai kebutuhan,” sambung Ilham.
Selain Dharmasraya, kabut asap juga dirasakan di Kabupaten Sijunjung dan Kota Sawahlunto. Namun, Pemprov Sumbar masih menunggu informasi terkait kondisi dan kebutuhan masker dari kedua daerah tersebut.
“Untuk Sijunjung dan Sawahlunto, kita masih menunggu informasi dari daerah. Kalau memang dibutuhkan masker, kita sudah siapkan dan akan segera dikirim,” tutur Ilham.
Sementara itu, kabut asap juga mulai terdeteksi di Kota Padang. Pemprov Sumbar masih menunggu penilaian dari Dinas Kesehatan untuk memastikan kondisi udara di Kota Padang.
“Untuk Kota Padang, memang terdeteksi kabut asap. Tapi kami masih menunggu dari Dinas Kesehatan apakah kondisi ini perlu diberikan masker atau masih dalam ambang normal,” jelasnya.
Ilham menyebutkan, kondisi kabut asap di masing-masing daerah akan menjadi pertimbangan dalam menentukan langkah yang perlu dilakukan pemerintah. Kebijakan itu tidak akan diterapkan secara merata karena kondisi udara setiap daerah berbeda.
“Kalau kondisi di suatu kabupaten atau kota sudah meningkat dan membahayakan kesehatan, tentu akan segera diambil langkah sesuai kondisi di daerah tersebut,” pungkasnya. (WAN)






