Langgam.id – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat masih berada di level tinggi. Berdasarkan pembaruan harga harian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pasaman Barat per Selasa, 1 September 2026, harga tertinggi tercatat Rp3.942,33 per kilogram.
Sementara harga TBS terendah berada di angka Rp3.210 per kilogram. Dengan demikian, terdapat selisih Rp732,33 per kilogram antara harga tertinggi dan terendah.
Selain itu, harga brondolan sawit tercatat Rp3.800 per kilogram. Harga tersebut berlaku di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM).
Menariknya, daftar harga perusahaan menunjukkan nilai pembelian TBS mitra yang mencapai Rp4.050,85 per kilogram. Harga tersebut tercatat pada sejumlah perusahaan dalam kategori mitra plasma maupun mitra swadaya.
Untuk kategori mitra plasma, harga Rp4.050,85 per kilogram tercatat di PT Bina Tani Nusantara (BTN), PT Agrowiratama, PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN).
Sementara pada kategori mitra swadaya, harga Rp4.050,85 per kilogram tercatat di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) dan PT Gunung Sawit Abadi (GSA).
Di kelompok harga nonmitra, nilai pembelian cukup beragam. PTPN IV Regional IV tercatat menawarkan Rp3.400 per kilogram. Kemudian PT Gunung Sawit Abadi Rp3.445, PT Gersindo Rp3.360, PT Sawita Pasaman Jaya Rp3.370, PT Agro Wira Ligatsa Rp3.350, PT Berkat Sawit Sejahtera Rp3.405, serta PT Usaha Sawit Mandiri Rp3.358 per kilogram.
Adapun harga nonmitra di PT Pasaman Marama Sejahtera dan PT Bina Tani Nusantara masing-masing Rp3.290 per kilogram. PT Rimbo Panjang Sumber Makmur Rp3.358, PT Sari Buah Sawit Rp3.315, sedangkan PT Bakrie Pasaman Plantation menjadi yang terendah dengan Rp3.210 per kilogram.
Data tersebut berasal dari pemantauan harga TBS harian Disbunnak Kabupaten Pasaman Barat. Perbedaan harga terjadi berdasarkan perusahaan serta kategori penjualan, yakni mitra plasma, mitra swadaya, dan nonmitra.
Harga Rp3.942,33 per kilogram ini juga menunjukkan harga TBS Pasaman Barat masih bertahan di level tinggi. Angka yang sama sebelumnya tercatat dalam pembaruan harga akhir Agustus 2026.
Bagi petani, perbedaan harga antarperusahaan dan status kemitraan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan tujuan penjualan TBS agar hasil panen memberikan penerimaan yang lebih optimal. (HER)


