Langgam.id — Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik pungutan liar (pungli), khususnya di kawasan objek wisata Kota Padang.
Fadly meminta seluruh camat memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing, termasuk memastikan aktivitas parkir dan pelayanan kepada wisatawan berjalan sesuai aturan.
Penegasan itu disampaikan Fadly saat memimpin rapat internal bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan camat se-Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Rabu (26/8/2026) lalu.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail.
Fadly secara khusus menyoroti sejumlah kawasan wisata yang menjadi perhatian, seperti Pantai Padang, Pantai Air Manis, Gunung Padang dan kawasan Batang Arau.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan pada siang hari, tetapi juga harus diperkuat hingga malam hari.
“Pengawasan harus diperkuat hingga malam hari, termasuk memastikan petugas parkir yang beroperasi merupakan petugas legal, memiliki identitas dan menerapkan mekanisme pembayaran yang jelas. Saya tidak ingin ada lagi terjadi pungli di kota ini,” tegas Fadly.
Ia meminta camat tidak hanya menunggu laporan masyarakat, tetapi aktif turun ke lapangan untuk memastikan berbagai persoalan di wilayahnya segera ditangani.
“Camat harus aktif turun ke lapangan, bukan sekadar menunggu laporan, agar setiap persoalan masyarakat dapat ditangani secara baik,” ujarnya.
Selain pungli, Fadly juga meminta camat memperkuat pengawasan terhadap berbagai bentuk kesemrawutan kota, mulai dari bangunan ilegal, spanduk liar, bedeng, terpal atau tenda biru hingga pemanfaatan trotoar, drainase dan jalur hijau yang tidak sesuai peruntukan.
Ia menegaskan penataan kota harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Pedagang kaki lima (PKL), kata Fadly, tetap harus dibina dan diberikan solusi. Namun, pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan.
“Pedagang kaki lima (PKL) tetap harus dibina dan diberikan solusi, tetapi pemanfaatan fasilitas umum secara semrawut tidak boleh dibiarkan,” katanya.
Fadly juga menegaskan tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang. Setiap temuan di lapangan diminta segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku.
“Kita berharap penataan tidak berhenti pada penertiban, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan kota yang tertib, bersih, nyaman, dan berkelanjutan. Tidak boleh ada lagi pembangunan ilegal di Kota Padang, setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap penguatan pengawasan di tingkat kecamatan dapat menciptakan kawasan kota, termasuk destinasi wisata, yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.
Pemerintah Kota Padang juga mendorong agar penataan dilakukan secara konsisten melalui sinergi antara camat, OPD terkait dan masyarakat. Dengan demikian, penertiban tidak sekadar menyelesaikan persoalan sesaat, tetapi mampu menjaga ketertiban dan kenyamanan Kota Padang secara berkelanjutan. (HER)






