Langgam.id – Polisi masih menunggu hasil visum terhadap balita 3,5 tahun yang diduga dianiaya ayah tirinya di Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Korban yakni bernama Resa Kila Quinza.
Hasil penyelidikan sementara, korban mengalami berbagai kekerasan. Di antaranya dipukul di kening dan wajah serta dibanting, diinjak hingga disundut rokok.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Muhammad Indra Prakoso mengatakan, tindakan kekerasan yang dilakukan ayah tiri tersebut pertama kali diketahui pada 5 Agustus 2026.
“Ibu kandung korban pulang ke rumah pukul 19.00 WIB, dan melibat anaknya ada benjolan di kening,” ujar Indra dihubungi Langgam.id, Senin (24/8/2026).
Ibu korban, kata Indra, sempat menanyakan kondisi yang dialami anaknya ke suaminya. Lalu, terjadi cekcok. Terduga pelaku memanggil korban, namun dihiraukan.
“Karena korban tidak mengindahkan, terduga pelaku pada saat itu memukul wajah korban menggunakan tangan kosong,” jelasnya.
Kemudian, pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, terduga pelaku memanggil korban. Sekali lagi, korban tidak menghiraukan karena takut.
Indra mengungkapkan, terduga pelaku yang emosi langsung mengangkat dan membanting korban ke lantai. Tidak sampai di situ, terduga pelaku menginjak paha sebelah kiri korban.
“Terduga pelaku juga menyulut api rokok ke telapak tangan dan kaki korban,” ungkapnya.
Lanjut Indra, ketika kejadian itu ibu korban sempat berusaha menolong anaknya namun terjatuh. Terduga pelaku mendapatkan kekerasan berupa pukulan di tangan hingga kepala ditendang.
“Ibu korban kemudian merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut. Akan tetapi, setelah itu ibu korban malah meminta kasus dimediasi,” kata Indra.
Penyidik, kata Indra, memutuskan mediasi ditolak dan penyelidikan tetap dilanjutkan. Sebab, korban merupakan anak-anak, dan diduga tindakan kekerasan yang dilakukan terduga pelaku sudah berulang kali.
“Ditambah keluarga besar dari ibu kandung korban menolak keputus mediasi tersebut. Mungkin tindakan terduga pelaku sudah berulang. Ini dasar penyidik tetap melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Indra menambahkan, penyidik bakal meminta keterangan saksi yang merupakan tante korban. Saat ini, anak dalam pengawasan tantenya.
“Kami juga hari ini akan melakukan visum terhadap si anak. Karena kemaren ibunya menolak untuk dilakukan visum. Si ibu korban ini juga terkesan tertutup, kami tidak tahu apakah ada perjanjian apa dengan suaminya sehingga meminta mediasi,” pungkasnya. (WAN)






