Langgam.id- Polda Sumatra Barat menemukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang. Aparat penegak hukum menemukan sejumlah pelanggaran mulai dari barcode hingga tangki BBM yang telah dimodifikasi.
Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, seluruh SPBU yang berada di Kota Padang telah disidak polisi. Terakhir mereka lakukan sidak di SPBU Ranah Ganting Padang Timur.
“Seluruh SPBU telah kita sidak, terakhir di Ranah Ganting. Dan kami menemukan banyak masalah,” kata Okta kepada Langgam.id, Kamis (20/8/2026).
Lanjutnya, polisi menemukan truk yang memiliki lebih dari satu barcode. Selain itu, terdapat barcode yang tidak sesuai dengan STNK kendaraan.
Polisi menemukan sejumlah kendaraan dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi atau tidak sesuai standar.
“Seperti kendaraan truk memiliki barcode lebih dari satu, tidak sesuai dengan nomor STNK, dan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi,” ujarnya.
Kemudian Okta mengatakan, kendaraan yang ditemukan bermasalah tersebut belum dilakukan penindakan berupa penahanan.
“Karena belum sempat mengisi BBM, kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Okta belum merinci jumlah kendaraan maupun SPBU yang ditemukan bermasalah dalam sidak tersebut. Polisi masih melakukan pendataan dan pendalaman terhadap temuan di lapangan.
“Kami akan lakukan pendalaman kasus. Setelah itu akan dilakukan penertiban,” katanya. (fix)






