Langgam.id – Delapan bulan setelah banjir besar menerjang sejumlah kawasan di Kota Padang, kehidupan puluhan keluarga penyintas belum benar-benar kembali normal. Jejak bencana masih tampak di balik deretan hunian sementara yang berdiri di belakang Kantor Lurah Kapalo Koto, Kecamatan Pauh. Bangunan sederhana berdinding Glassfibre Reinforced Concrete (GRC) dengan atap seng itu kini menjadi tempat tinggal bagi keluarga-keluarga yang kehilangan rumah akibat banjir, namun belum mampu menghadirkan rasa aman dan kepastian yang mereka harapkan.
Lokasi hunian sementara berada tidak jauh dari jalan utama menuju Universitas Andalas. Dari luar, bangunan itu terlihat seperti kompleks perumahan sederhana. Namun di balik dinding-dinding tipis tersebut, puluhan keluarga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar di tengah keterbatasan fasilitas, minimnya bantuan, hingga trauma yang belum sepenuhnya pulih.
Seorang penghuni hunian sementara di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang Yusni mengaku persoalan yang paling sering mereka hadapi adalah sulitnya memperoleh air bersih. Empat toren air yang berada di dekat toilet umum kerap kosong akibat mesin pompa yang sering mengalami kerusakan. Kalaupun air mengalir, kualitasnya dinilai tidak layak digunakan karena keruh, berpasir, bahkan berwarna kekuningan.
“Untuk mandi saja susah mendapatkan air. Mau mencuci pakaian lebih susah lagi. Air sering mati karena pompanya rusak. Kalau mengalir pun warnanya kuning dan berpasir,” ujarnya saat ditemui Sabtu, (1/8/2026).
Bagi Yusni, kehilangan rumah akibat banjir menjadi pengalaman yang tidak pernah bisa dilupakan. Saat bencana melanda kawasan Batu Busuk di akhir tahun 2025 lalu, dirinya sedang menjalani perawatan akibat penyakit sesak nafas yang dideritanya. Dalam pengakuan Yusni bahwa saat kejadian hanya ada anak sulungnya yang berada di rumah hanya sempat menyelamatkan beberapa dokumen penting sebelum bangunan tempat tinggal mereka hanyut diterjang arus.
Ketika kembali ke lokasi rumah beberapa hari setelah banjir, bangunan yang selama bertahun-tahun menjadi tempat tinggal keluarganya telah hilang tanpa meninggalkan sisa.
“Rumah saya adalah bangunan pertama yang hilang terbawa arus sungai, posisinya rumah saya itu tidak jauh dari sungai. Ketika air besar saya sudah mendengar kabar bahwa rumah saya sudah hancur dibawa air,” terang Yusni.
Kini, ia tinggal bersama anaknya di hunian sementara setelah suaminya meninggal beberapa tahun lalu. Meski telah berbulan-bulan tinggal di sana, kecemasan tentang masa depan tidak kunjung hilang. Ia mendengar kabar bahwa penghuni suatu saat akan diminta meninggalkan hunian sementara, sementara pembangunan hunian tetap yang dijanjikan pemerintah belum juga selesai.
“Informasinya pada bulan ini kami meninggalkan hunian sementara ini. Tapi rumah tetapnya juga belum ada kepastian. Sesama kami juga belum ada yang dapat informasi pasti,” katanya.
Dalam pengakuan Yusni bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa para warga yang tinggal di hunian sementara Kapalo Koto akan dipindahkan ke hunian tetap. Namun hingga saat ini sosialisasi langsung dari pemerintah belum ada kepada penghuni sementara di Kapalo Koto.
“Katanya sudah mulai dibangun di Lubuk Minturun dan Sungkai, tapi data penerima dan bagaimana caranya belum ada disampaikan kepada kami yang tinggal hunian sementara Kapalo Koto ini,” ujarnya.

Kemudian, persoalan ekonomi juga menjadi tantangan berat bagi para penyintas. Budi, seorang buruh bangunan, kini tinggal bersama istri dan dua anaknya di ruang berukuran sekitar tiga kali empat meter. Seluruh barang yang masih tersisa disimpan dalam karung dan kardus bekas, sementara ruangan yang sama menjadi tempat mereka tidur, beristirahat, dan menjalani aktivitas sehari-hari.
Sejak rumah beserta seluruh perabotannya hanyut akibat banjir, ia hanya mengandalkan pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Penghasilan yang tidak menentu membuat kehidupan mereka semakin sulit, terlebih setelah bantuan pemerintah mulai berkurang.
Menurutnya, kehilangan rumah bukan lagi persoalan terbesar. Ketidakjelasan mengenai kapan mereka bisa kembali memiliki tempat tinggal permanen justru menjadi beban yang terus menghantui.
“Saya hanya ingin punya rumah lagi. Tidak perlu mewah. Yang penting anak-anak punya tempat tinggal yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Bencana juga meninggalkan luka yang tidak terlihat. Trauma masih membayangi anak-anak yang tinggal di hunian sementara. Hal itu dirasakan Rina, seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama suami dan dua anaknya.
Menurutnya, sejak tinggal di pengungsian, anak-anak menjadi mudah panik setiap kali hujan deras turun pada malam hari. Mereka kerap terbangun sambil menangis karena mengira banjir akan kembali datang.
“Kalau hujan malam, anak-anak langsung takut. Mereka pikir banjir datang lagi,” katanya.
Selain persoalan psikologis, Rina mengatakan kehidupan di hunian sementara juga dipenuhi keterbatasan. Aktivitas sederhana seperti memasak, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan air bersih harus dilakukan dengan berbagai kendala. Untuk memasak dan minum, sebagian warga bahkan memilih membeli air galon karena air dari toren dinilai tidak layak dikonsumsi.
Persoalan lain adalah keterbatasan listrik. Dalam satu bangunan terdapat lima unit hunian yang hanya menggunakan satu meteran listrik. Bantuan token listrik sebesar Rp500 ribu setiap bulan untuk satu bangunan dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh penghuni.
“Kalau token habis sebelum bantuan berikutnya datang, kami harus mencari cara sendiri supaya listrik tetap hidup,” ujarnya.
Pada masa awal pascabencana, pemerintah memberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp15 ribu per orang per hari selama tiga bulan. Namun setelah masa tersebut berakhir, bantuan itu tidak lagi diterima warga. Bantuan sembako yang sebelumnya cukup rutin datang menjelang Idulfitri juga mulai berkurang.
“Kini bantuan hanya datang sesekali sehingga sebagian besar keluarga bertahan dari penghasilan pekerjaan serabutan atau bantuan sukarela dari masyarakat yang datang,” ungkap Rina.
Kondisi serupa juga dialami para penyintas yang tinggal di hunian sementara di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Meski telah menempati hunian tersebut selama tujuh bulan terakhir, ketidakpastian mengenai masa depan masih terus menghantui para penghuni.
Salah satunya dialami Yuni, seorang penyintas banjir yang sebenarnya merupakan warga Kecamatan Kuranji. Sejak rumahnya terdampak banjir, ia bersama keluarganya dipindahkan ke hunian sementara di Lubuk Buaya. Jarak yang cukup jauh dari lingkungan tempat tinggal lamanya membuat aktivitas sehari-hari menjadi tidak mudah.
Menurut Yuni, selama tinggal di hunian sementara, persoalan yang paling sering dirasakan adalah terbatasnya akses air bersih. Pasokan air tidak selalu lancar sehingga warga harus menghemat penggunaan air untuk kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga memasak.
“Kami sudah tujuh bulan tinggal di sini, tetapi persoalan air bersih masih sering kami rasakan. Kalau air mati, semua aktivitas ikut terganggu,” katanya saat ditemui, Sabtu (1/8/2026).
Selain persoalan fasilitas, Yuni mengaku kesulitan beradaptasi dengan lingkungan baru karena seluruh aktivitas keluarganya sebelumnya berpusat di Kecamatan Kuranji. Kini ia harus menjalani kehidupan di lokasi yang jauh dari rumah lamanya, sementara kepastian kapan bisa kembali memiliki rumah permanen juga belum kunjung diperoleh.
Ia mengatakan hingga kini belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses pembangunan maupun waktu penyerahan hunian tetap kepada para korban banjir. Kondisi tersebut membuat dirinya dan penghuni lain terus hidup dalam ketidakpastian.
“Yang kami pikirkan sekarang bukan hanya tinggal di hunian sementara, tetapi kapan kami benar-benar punya rumah lagi. Sampai sekarang belum ada kepastian,” ujarnya.
Kesulitan ekonomi juga menjadi persoalan lain yang dihadapi Yuni. Sejak tinggal di hunian sementara, ia belum memiliki pekerjaan tetap. Sementara berbagai bantuan yang sempat rutin diterima pada awal masa pengungsian kini semakin berkurang.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Yuni berinisiatif membuka usaha kecil-kecilan di depan hunian sementara yang ditempatinya. Ia menjual makanan dan minuman ringan dengan harapan memperoleh tambahan penghasilan untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga.
“Dulu bantuan masih sering datang, sekarang sudah mulai berkurang. Mau tidak mau saya berjualan di depan rumah supaya ada tambahan uang untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Meski hidup dalam berbagai keterbatasan, Yuni berharap pemerintah tidak hanya menyediakan tempat tinggal sementara, tetapi juga memberikan kepastian mengenai hunian tetap bagi para penyintas. Baginya, delapan bulan hidup di pengungsian bukanlah waktu yang singkat. Selain kehilangan rumah, para korban juga kehilangan kepastian atas masa depan mereka.
Menunggu Realisasi Janji Pemerintah Kota Padang
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton saat dimintai keterangan memastikan bahwa pemerintah telah menyediakan 219 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Sebanyak 109 unit berada di Lubuk Buaya, 100 unit di Kapalo Koto dan 10 unit di Pauh. Seluruhnya, kata dia, sudah dihuni oleh masyarakat berdasarkan data BPBD Kota Padang.
“Keseluruhan hunian sementara sudah dihuni oleh warga terdampak bencana,” ujar Zulviton, Rabu (22/7/2026).
Berkaitan dengan hunian tetap, Zulviton mengatakan bahwa untuk rencana pemindahan warga yang terdampak bencana dari hunian sementara ke hunian tetap pihaknya harus memastikan dahulu penyelesaian pembangunan hunian tetap.
“Rencananya akan diselesaikan dalam 1,5 tahun ke depan karena proses pembangunan saat ini sudah mulai diangsur,” ujarnya.
Zulviton mengungkapkan bahwa rencana hunian tetap untuk korban bencana dibangun di sejumlah titik di Kota Padang seperti di kawasan Lubuk Minturun, Sungkai dan Simpang Haru.
“Untuk ketiga lokasi yang akan dibangun hunian tetap ini, Insya Allah akan cukup untuk seluruh warga yang saat ini berada di hunian sementara,” imbuhnya.
Namun, kata Zulviton jika ada warga yang ingin membangun hunian tetap secara mandiri dirinya juga membuka kemungkinan. Hunian tetap sementara ini warga terdampak bisa menyediakan lokasi yang sifatnya bersih dari permasalahan administrasi dan memiliki sertifikat, nantinya biaya pembangunan hunian tetap akan ditanggung oleh pemerintah.
“Catatan lainnya adalah lokasi pembangunan hunian tetap mandiri tidak boleh lagi berada di daerah rawan bencana dan kepemilikan sendiri,” ungkapnya.
Menanggapi pertanyaan kepastian perihal sampai kapan warga terdampak bencana tinggal di hunian sementara, Zulviton memastikan bahwa sebelum hunian tetap selesai maka warga akan tetap tinggal di hunian sementara.
“Kita pastikan hunian tetap selesai, maka warga yang tinggal di hunian sementara baru akan dipindahkan ke hunian tetap. Paling lama dalam 1,5 tahun ke depan,” tutur Zulviton.
Zulviton mengklaim bahwa sejak warga dipindahkan ke hunian sementara yang ada di beberapa titik di Kota Padang terus dilakukan pemantauan dan pengawasan oleh BPBD Kota Padang dari awal kepindahan hingga bulan ini.
“Kita tetap pantau dan awasi, terlebih ketika bantuan datang maka kita lakukan pendistribusian langsung kepada warga,” imbuhnya.
BPBD Kota Padang mengklaim tetap melakukan pemantauan terhadap warga yang tinggal di hunian sementara, termasuk distribusi bantuan yang datang dari berbagai pihak. Pemerintah juga menyebut pembangunan hunian tetap mulai berjalan secara bertahap. Zulviton mengungkapkan bahwa dirinya terus mengupayakan bahwa pembangunan hunian tetap untuk warga terdampak bencana khususnya di Kota Padang bisa segera selesai walaupun saat ini juga masih tahap pembangunan.
“Semoga selesai tahun ini dan warga dapat kepastian tempat tinggal yang layak,” pungkasnya.
Kemudian, di tengah penantian panjang para penyintas, secercah kepastian mulai diberikan Pemerintah Kota Padang. Setelah berbulan-bulan tinggal di hunian sementara dengan berbagai keterbatasan, warga hunian sementara Kapalo Koto dipastikan akan direlokasi ke hunian tetap yang dibangun di kawasan Sungkai, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Padang, Tri Hadiyanto, mengatakan pembangunan hunian tetap terpusat Sungkai akan mendapat dukungan langsung dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia sebanyak 183 unit rumah.
Menurut Tri, bantuan dari pemerintah pusat tersebut tidak hanya berupa pembangunan rumah, tetapi juga telah mencakup penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas sehingga kawasan hunian nantinya telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung.
“Alhamdulillah, untuk pembangunan hunian tetap di Sungkai kita mendapat bantuan langsung dari Kementerian PKP sebanyak 183 unit. Bantuan ini sudah lengkap dengan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitas seperti jalan lingkungan, drainase, jaringan air minum hingga jaringan listrik,” ujarnya, Senin (22/7/2026).
Tri menjelaskan, dalam skema kolaborasi tersebut Pemerintah Kota Padang bertanggung jawab menyiapkan lahan pembangunan, termasuk melakukan pembersihan lahan (land clearing) dan menyediakan sumber air bersih untuk kawasan Huntap Sungkai.
“Kewajiban Pemko Padang adalah melakukan land clearing serta menyediakan sumber airnya. Saat ini proses land clearing di lapangan sedang terus kita pacu dan berjalan lancar,” katanya.
Berdasarkan hasil koordinasi terakhir dengan Kementerian PKP, pembangunan fisik rumah dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal September 2026. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, sebanyak 183 unit hunian tetap di kawasan Sungkai ditargetkan selesai dan siap ditempati pada akhir tahun 2026.
“Sehingga di akhir tahun nanti, sebanyak 183 unit huntap siap huni di Sungkai sudah tersedia untuk masyarakat,” ujarnya.
Tri menuturkan, pembangunan Huntap Sungkai merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan total 523 unit hunian tetap bagi korban bencana di Kota Padang sebagaimana tercantum dalam SK Nomor 119. Dari jumlah tersebut, sebanyak 183 unit dibangun di kawasan Sungkai melalui dukungan Kementerian PKP, sedangkan 340 unit lainnya berada di kawasan Balai Gadang dengan dukungan pembangunan dari Yayasan Buddha Tzu Chi.
“Total kebutuhan huntap kita sesuai SK 119 adalah sebanyak 523 unit. Skemanya dibagi di dua titik kawasan, yakni 183 unit di Sungkai yang didukung Kementerian PKP dan 340 unit di Balai Gadang. Untuk di Balai Gadang, fisik bangunannya dibantu oleh Yayasan Buddha Tzu Chi, sementara Pemko Padang menyediakan fasilitas prasarana, sarana, dan utilitasnya,” kata Tri.
Kemudian, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa dalam keterangannya mengatakan bahwa hunian tetap Sungkai diprioritaskan bagi masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Pauh yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara Kapalo Koto.
“Untuk hunian sementara Kapalo Koto, karena masyarakatnya berasal dari Kecamatan Pauh, maka hunian tetap yang disiapkan berada di kawasan Sungkai, Kelurahan Lambung Bukit,” katanya, Senin (20/7/2026).
Menurut Raju, bencana hidrometeorologi yang melanda Kota Padang tidak hanya berdampak di Kecamatan Pauh, tetapi juga Koto Tangah, Kuranji, dan Nanggalo. Karena itu, pemerintah menyiapkan penanganan yang disesuaikan dengan lokasi asal masyarakat terdampak.
Ia menjelaskan, proses penyediaan lahan hunian tetap Sungkai kini hampir rampung. Pemerintah Kota Padang telah menyelesaikan pembelian lahan seluas sekitar 4,6 hektare yang terdiri dari dua bidang tanah. Tahapan pembersihan lahan (land clearing) juga telah dimulai sebagai langkah awal pembangunan.
Di atas lahan tersebut akan dibangun sekitar 225 unit hunian tetap. Seluruh unit diprioritaskan untuk warga Kecamatan Pauh yang kehilangan rumah akibat bencana dan saat ini masih bertahan di Huntara Kapalo Koto.
Raju menegaskan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah telah ditetapkan. Pemerintah Kota Padang bertugas menyediakan lahan, sedangkan pembangunan rumah menjadi tanggung jawab Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Tanah disiapkan oleh pemerintah kota, sedangkan pembangunan rumah menjadi kewenangan Kementerian PKP. Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama pembangunan hunian tetap dilakukan pada September 2026. Jadwal tersebut merupakan hasil koordinasi antara Pemerintah Kota Padang dengan Kementerian PKP,” jelas Raju.
Meski demikian, para penghuni hunian sementara masih harus menunggu hingga pembangunan memasuki tahap tertentu sebelum dapat menempati rumah baru mereka. Pemerintah Kota Padang saat ini tengah menyiapkan tahapan sosialisasi kepada calon penerima, sementara data warga yang berhak menerima hunian tetap disebut telah ditetapkan.
“Data penerima sudah ditetapkan. Setelah ada blok yang selesai dibangun, baru dilakukan pembagian unit kepada masyarakat,” kata Raju.
Meski pemerintah telah memastikan relokasi warga hunian sementara Kapalo Koto ke hunian tetap Sungkai, proses pemulihan bagi seluruh korban bencana di Kota Padang masih membutuhkan waktu. Selain hunian sementara Sungkai, Pemerintah Kota Padang juga tengah menyiapkan pembangunan hunian tetap di kawasan Balai Gadang sebagai bagian dari program penanganan korban bencana hidrometeorologi.
Raju mengatakan pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 523 unit hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 340 unit akan dibangun di kawasan Balai Gadang, sedangkan sisanya berada di kawasan Sungkai.
“Pembangunan dilakukan di atas lahan seluas sekitar 4,6 hektare, dengan sekitar 1,2 hektare di antaranya telah selesai diproses,” katanya.
Menurut Raju, kebutuhan hunian bagi korban bencana di luar program hunian tetap mandiri mencapai 423 unit. Jumlah itu merupakan kebutuhan riil setelah dikurangi 35 unit hunian tetap mandiri yang telah selesai dibangun.
“Pemerintah terus mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung agar proses pembangunan dan penyerahan rumah kepada masyarakat dapat segera dilakukan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Di sisi lain, pembangunan huntap yang didukung melalui program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility) Yayasan Buddha Tzu Chi juga masih berlangsung secara bertahap di Bumi Perkemahan Pramuka Kota Padang yang berada di Lubuk Minturun. Saat ditemui di lokasi pembangunan, Pengawas pembangunan hunian tetap CSR Yayasan Buddha Tzu Chi, Kahar, mengatakan progres pembangunan tahap pertama yang mencakup 39 unit rumah telah mencapai sekitar 85 persen dan ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga pekan ke depan.
Sementara itu, pembangunan tahap kedua yang terdiri dari 12 unit telah mencapai progres sekitar 50 persen. Adapun tahap ketiga yang mencakup 30 unit masih berada pada progres sekitar 30 persen.
“Untuk pembangunan tahap kedua yang terdiri dari 12 unit telah mencapai progres 50 persen. Adapun tahap ketiga sebanyak 30 unit masih berada pada progres sekitar 30 persen,” ujarnya.
Kahar menjelaskan, dari target pembangunan sebanyak 340 unit huntap yang akan dikerjakan bersama Yayasan Buddha Tzu Chi, lahan yang telah siap dibangun saat ini baru mencukupi sekitar 150 unit. Karena itu, masih diperlukan tambahan lahan agar target pembangunan seluruh rumah dapat direalisasikan.
“Masih diperlukan tambahan lahan agar target pembangunan seluruh unit dapat direalisasikan,” katanya.
Setiap unit huntap dirancang dengan dua kamar tidur, satu kamar mandi, ruang tamu, serta dapur yang telah dilengkapi meja dan wastafel.
“Selain itu, setiap rumah juga memiliki sisa lahan di bagian belakang yang dapat dimanfaatkan penghuni untuk pengembangan bangunan di masa mendatang,” ungkap Kahar.
Menurut Kahar, proses pembangunan sejauh ini tidak hanya bergantung pada kesiapan material dan tenaga kerja, tetapi juga sangat dipengaruhi kondisi cuaca di lapangan. Curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir kerap menghambat aktivitas konstruksi karena sejumlah pekerjaan tidak dapat dilakukan saat hujan turun.
“Kalau hujan datang, otomatis pekerjaan di lapangan tidak bisa dilaksanakan. Tapi kalau cuaca cerah dan mendukung, progres pembangunan bisa kami percepat,” katanya.
Selain faktor cuaca, Kahar menjelaskan dari target pembangunan sebanyak 340 unit huntap yang akan dikerjakan bersama Yayasan Buddha Tzu Chi, lahan yang telah siap dibangun saat ini baru mencukupi sekitar 150 unit. Karena itu, masih diperlukan tambahan lahan agar target pembangunan seluruh rumah dapat direalisasikan.
“Masih diperlukan tambahan lahan agar target pembangunan seluruh unit dapat direalisasikan,” ujarnya.
Ia berharap proses pembangunan hunian tetap dapat berjalan sesuai target sehingga masyarakat terdampak banjir di Kota Padang dapat segera menempati rumah baru mereka setelah berbulan-bulan tinggal di hunian sementara. Menurutnya, percepatan pembangunan sangat bergantung pada dukungan cuaca yang kondusif serta kelancaran proses administrasi penyediaan lahan oleh Pemerintah Kota Padang.
“Kami berharap cuaca mendukung sehingga pekerjaan bisa dipercepat. Selain itu, proses administrasi dan penyediaan lahan dari pemerintah kota juga diharapkan berjalan lancar agar pembangunan tahap berikutnya tidak mengalami kendala,” pungkasnya.
Di Balik Pembangunan Hunian Tetap, Ada Kehidupan Warga yang Belum Pulih
Pemulihan pascabencana ekologis di Sumatra Barat dinilai belum sepenuhnya menyentuh persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat terdampak. Pembangunan hunian tetap yang digagas pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dinilai belum cukup apabila tidak diikuti pemulihan sumber penghidupan warga.
Calvin Nanda Permana dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengatakan, persoalan yang dihadapi masyarakat pascabencana bukan semata soal tersedianya rumah baru. Menurutnya, pemindahan warga ke lokasi yang jauh dari tempat tinggal sebelumnya dapat menimbulkan persoalan baru terhadap pemenuhan hak-hak dasar mereka.
“Yang digagas oleh pemerintah, baik dari nasional hingga daerah, itu tentu membuat situasi ketidakjelasan di masyarakat yang merujuk terlanggarnya hak atas hidup masyarakat mengenai kehidupan yang layak, tempat tinggal, tanah dan sebagainya,” kata Calvin.
Ia menilai relokasi masyarakat perlu dilihat secara lebih luas. Ketika warga dipindahkan jauh dari lokasi awal tempat mereka tinggal sebelumnya, persoalan yang muncul tidak berhenti pada kehilangan rumah, tetapi juga menyangkut pekerjaan, akses pendidikan, serta keberlangsungan kehidupan sehari-hari.
“Bagaimana masyarakat ini ada yang tinggal berjauhan dari lokasi sebenarnya mereka tinggali sebelumnya, itu juga akan berdampak kepada hak atas ekonomi masyarakat, terutama bagi yang kehilangan pekerjaan akibat bencana ekologis di akhir tahun lalu,” ujarnya.
Persoalan ekonomi, kata Calvin, justru menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat setelah bencana. Sebagian warga kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan, sementara pada saat yang sama mereka harus beradaptasi dengan lingkungan tempat tinggal baru.
Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika kebijakan pemulihan lebih banyak diukur dari sejauh mana rumah dibangun dan masyarakat dipindahkan ke hunian yang dianggap aman. Pandangan Calvin, ukuran pemulihan seharusnya lebih luas. Masyarakat tidak hanya membutuhkan tempat tinggal, tetapi juga kepastian bahwa mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
Calvin mengatakan persoalan serupa juga muncul dalam sektor pendidikan. Pemindahan lokasi tempat tinggal dapat membuat anak-anak harus menempuh jarak lebih jauh untuk bersekolah.
“Ada yang anak-anaknya jauh untuk pergi ke sekolah, yang berdampak pada hak atas pendidikan,” katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebijakan relokasi memiliki konsekuensi sosial yang perlu dihitung secara matang. Sebuah hunian baru belum tentu menyelesaikan persoalan apabila lokasi tersebut membuat warga kesulitan bekerja, anak-anak kesulitan mengakses sekolah, atau masyarakat kehilangan jaringan sosial dan ekonomi yang selama ini menopang kehidupannya.
Padahal, pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab menyediakan hunian pascabencana. Calvin menilai pemerintah juga berkewajiban memastikan adanya jaminan kehidupan bagi masyarakat terdampak sampai mereka mampu kembali mandiri.
“Mereka juga tidak mendapatkan apa yang seharusnya diberikan oleh pemerintah, yaitu jaminan hidup pascabencana, hingga masyarakat itu mendapatkan pekerjaan yang layak dan tetap di kemudian hari,” ujarnya.
Pemerintah sendiri telah menjalankan sejumlah skema pemulihan bagi warga terdampak bencana di Sumatera Barat. Di Kota Padang, misalnya, pemerintah daerah menyiapkan lokasi hunian tetap dan skema huntap mandiri bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut akibat banjir dan longsor akhir 2025. BNPB juga menyatakan pembangunan huntap menjadi salah satu prioritas pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Sumatera. Pada Juli 2026, pemerintah telah menyerahkan sejumlah kunci huntap kepada warga terdampak di Sumatera Barat. Namun, fakta bahwa pembangunan fisik berjalan tidak otomatis berarti seluruh persoalan penyintas telah selesai.
Calvin mengatakan LBH Padang sebelumnya telah menyampaikan pandangan bahwa Sumbar belum pulih. Istilah tersebut, menurutnya, harus dipahami secara lebih luas daripada sekadar kondisi lokasi yang terdampak bencana.
“Belum pulih ini tidak hanya dalam penanganan pascabencana, lokasi-lokasi, titik-titik lokasi bencana. Tapi belum pulih ini juga menyangkut perihal kehidupan rakyat yang berjalan dan sehari-hari,” katanya.
LBH Padang, lanjut Calvin, menemukan kondisi yang berbeda-beda ketika mendatangi sejumlah lokasi terdampak. Ada masyarakat yang sudah mendapatkan hunian, ada yang masih menunggu proses pembangunan, sementara sebagian lainnya masih menghadapi ketidakjelasan mengenai lokasi pembangunan karena persoalan status tanah.
“Beberapa tempat yang kami datangi itu ada yang sudah dibangun hunian, ada yang sedang dibangun, sedang proses pembangunan, dan ada juga bagian yang masih belum jelas di mana tanah yang harus dibangun, karena adanya ketidakjelasan mengenai status tanah dan lain-lain,” ujarnya.
Situasi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan pemulihan di tingkat pemerintah dengan kondisi konkret yang dialami masyarakat di lapangan.
Bahkan, pemerintah pusat sendiri sebelumnya mengakui bahwa persoalan pembangunan huntap tidak sederhana. BNPB pada Juli 2026 mengusulkan peningkatan bantuan stimulan rumah rusak berat karena nilai bantuan yang ada dinilai belum memadai untuk membangun rumah yang layak, aman, dan tahan terhadap risiko bencana.
Di Kota Padang, pemerintah juga telah menyediakan sejumlah skema hunian sementara sebelum huntap selesai. Sejumlah penyintas bahkan telah menempati hunian sementara sehat dan layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.
Akan tetapi, menurut Calvin persoalan pemulihan tidak boleh berhenti pada penyediaan tempat tinggal sementara maupun permanen. Pemerintah perlu memastikan bahwa relokasi tidak justru menciptakan kerentanan baru bagi masyarakat.
“Bagi kami ini adalah kelalaian atau keterlambatan bagi pemerintah untuk melindungi dan menjamin perlindungan hak asasi dari masyarakat,” katanya.
Dalam konteks itu, hak ekonomi menjadi perhatian penting. Warga yang sebelumnya menggantungkan kehidupan dari pekerjaan atau aktivitas ekonomi di sekitar tempat tinggal mereka berpotensi kehilangan sumber penghasilan ketika dipindahkan ke lokasi baru.
Persoalannya kemudian menjadi berlapis warga kehilangan rumah akibat bencana, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, kemudian harus beradaptasi dengan lokasi baru yang belum tentu menyediakan peluang ekonomi yang sama.
Karena itu, menurut Calvin pemulihan pascabencana harus dirancang dengan pendekatan berbasis hak. Pemerintah perlu memetakan bukan hanya rumah siapa yang rusak dan di mana rumah baru akan dibangun, tetapi juga bagaimana warga bekerja, bagaimana anak-anak bersekolah, bagaimana akses transportasi serta bagaimana keberlangsungan ekonomi keluarga setelah relokasi.
“Jika aspek tersebut tidak diperhitungkan, pembangunan huntap berisiko hanya menyelesaikan persoalan fisik, sementara persoalan sosial-ekonomi masyarakat tetap tertinggal. Di tengah proses pemulihan yang belum merata, masyarakat akhirnya harus mencari cara sendiri agar tetap dapat bertahan,” katanya.
Calvin mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat kini berupaya mengakali keadaan untuk melanjutkan kehidupannya. Bagi LBH Padang, situasi ini menjadi tanda bahwa pemulihan belum sepenuhnya menghadirkan kepastian bagi penyintas.
“Dengan demikian, pertanyaan mengenai kapan bencana berakhir tidak cukup dijawab dengan selesainya pembangunan rumah. Bencana bagi masyarakat terdampak baru benar-benar berakhir ketika mereka kembali memiliki tempat tinggal yang aman, pekerjaan yang layak, akses pendidikan, lingkungan sosial yang mendukung, serta kepastian untuk menjalani kehidupan secara bermartabat,” pungkas Calvin.
Liputan ini didukung oleh program fellowship AJI Padang






