Langgam.id – Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, mengatensi kasus cekcok berujung dugaan pemukulan yang dilakukan Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Fanani dengan seorang pengendara.
Video cekcok ini beredar dan viral di media sosial. Dalam unggahan di instagramnya, korban mengaku dipukul hingga kacamatanya patah.
“Atas perintah Bapak Kapolda, Bidang Propam melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, Jumat (7/8/2026).
Susmelawati mengungkapan, informasi awal yang diterima menyebut insiden bermula saat kendaraan berpelat merah yang dikendarai korban menyalip dari sisi kiri kendaraan Dirreskrimum.
Tindakan tersebut diduga membahayakan rombongan anggota Polda Sumbar yang sedang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Meski demikian, Susmelawati menegaskan kronologi tersebut masih bersifat sementara. Penyidik Propam akan memeriksa seluruh pihak yang terlibat sebelum menyimpulkan penyebab kejadian.
“Kami masih mendalami bagaimana peristiwa sebenarnya terjadi. Nanti kedua belah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata dia.
Ia memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional. Karena, apabila ditemukan pelanggaran, setiap anggota Polri akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahwa Bapak Kapolda tegas. Tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Insiden cekcok ini terekam kamera dan diunggah oleh akun instagram korban @bill_irzano. Ia menuliskan kronoologi kejadian ketika itu akan menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz di BIM.
“Saya menyalip juga. Lalu mereka marah-marah suruh saya berhenti, berempat orang turun dan mau mengeroyok saya. Saya dituduh saya membahayakan nyawa beliau,” tulis korban.
Padahal, menurut korban, ia sudah membunyikan klakson dan lampu sen. Namun di satu sisi, korban mengaku tindakannya salah.
“Saya akui salah menyalip dengan keras,” ceritanya. Di dalam video korban juga terdengar telah meminta maaf.
Akibat pemukulan, korban mengaku kacamata yang dipakainya patah. Kemudian, rombongan Dirreskrimum Polda Sumbar itu pergi.
“Yang terhormat pergi saja. Apakah tindakan kekerasan tersebut tidak masuk pidana bapak?,” tulisnya lagi.
“Katanya penegak hukum, kok penganiayaan, mana yang katanya mengayomi masyarakat itu, pak?,” tanya korban dalam unggahannya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Langgam.id, Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani mengaku video yang beredar dipotong. Ia enggan menjelaskan lebih detail kronologi versinya.
Kata Teddy, kronologi sudah dijelaskan ke Kabid Humas Polda Sumbar hingga Wakapolda Sumbar. Untuk konfirmasi, ia mempersilakan agar satu pintu.
“Itu kejadian di daerah Lubuk Buaya, saya mau ke bandara. Videonya dipotong. Detailnya silakan ke Buk Kabid Humas sama Pak Wakapolda Sumbar,” singkat Teddy. (WAN)





