Praktisi GIS: Banjir Padang Harus Jadi Momentum Evaluasi Tata Ruang Berbasis Risiko

Praktisi GIS: Banjir Padang Harus Jadi Momentum Evaluasi Tata Ruang Berbasis Risiko

Sejumlah warga dievakuasi petugas saat banjir menerjang beberapa wilayah Kota Padang.

Langgam.id – Banjir yang melanda Kota Padang pada Senin (3/8/2026) dinilai tidak cukup dipahami sebagai dampak hujan berintensitas tinggi semata. Bencana tersebut disebut menjadi pengingat penting agar penataan ruang di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) ini dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko bencana.

Praktisi Geographic Information System (GIS) Sumbar Timtim Deby Purnasebta mengatakan, besarnya dampak banjir juga dipengaruhi oleh bagaimana ruang perkotaan dikelola, mulai dari kawasan resapan, sempadan sungai, hingga sistem drainase dan pemanfaatan ruang.

“Hujan memang memicu banjir. Namun hujan tidak dengan sendirinya menentukan seberapa besar sebuah kota akan terdampak. Besarnya dampak juga dipengaruhi oleh bagaimana ruang perkotaan berkembang dan sejauh mana tata ruang mampu mengantisipasi risiko,” katanya kepada Langgam.id, Selasa (4/8/2026).

Menurut Timtim, banjir yang terjadi di berbagai wilayah Kota Padang menunjukkan persoalan yang lebih kompleks dibandingkan sekadar kapasitas saluran drainase. Banjir saat itu menggenangi permukiman, mengganggu aktivitas pendidikan, serta memutus akses di sejumlah ruas jalan.

Ia mencontohkan, di kawasan Lapau Munggu, Kecamatan Kuranji, puluhan kepala keluarga sempat membutuhkan evakuasi karena air masuk ke permukiman. Sementara di kawasan Air Pacah, sejumlah pelajar dan guru SMP serta SMA PMT Prof. Dr. Hamka dievakuasi menggunakan perahu karet akibat banjir.

“Bila banjir terjadi di banyak titik dan mengganggu berbagai aktivitas masyarakat, persoalannya sudah menyangkut ketahanan sistem perkotaan,” ujarnya.

Timtim menilai risiko banjir di Kota Padang sebenarnya telah dikenali sejak lama. Ia mengingatkan, pada rangkaian bencana yang terjadi pada November 2025, pemerintah mencatat banjir, banjir bandang, longsor, hingga pohon tumbang di berbagai lokasi.

Setelah bencana tersebut, Pemerintah Kota Padang juga menyampaikan rencana penetapan zona merah di sejumlah daerah aliran sungai, termasuk Sungai Air Dingin dan Sungai Kuranji, menyusul perubahan alur sungai serta kerusakan permukiman.

“Artinya, risikonya sudah diketahui. Pertanyaannya sekarang, sejauh mana informasi mengenai risiko itu diterjemahkan dalam kebijakan pemanfaatan ruang,” katanya.

Menurut dia, karakter geografis Kota Padang mengharuskan penanganan banjir dilakukan dengan melihat keterkaitan kawasan hulu dan hilir. Kawasan perbukitan di bagian timur menjadi daerah tangkapan air yang memengaruhi kondisi wilayah dataran rendah hingga pesisir.

Karena itu, ia berpandangan pengendalian banjir tidak cukup dilakukan melalui normalisasi sungai atau peningkatan kapasitas drainase setelah bencana terjadi. Pemerintah juga perlu menjaga kawasan resapan, sempadan sungai, serta mengendalikan perkembangan kawasan terbangun.

Timtim menambahkan, regulasi mengenai penataan ruang sebenarnya telah tersedia, baik melalui Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang maupun Peraturan Daerah Kota Padang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Namun, menurutnya, tantangan utama berada pada implementasi dan pengendalian pemanfaatan ruang secara konsisten.

Ia juga mendorong agar setiap kejadian banjir dijadikan bahan evaluasi spasial. Pemerintah, kata dia, perlu memetakan titik genangan, kemudian mengintegrasikannya dengan data elevasi, daerah aliran sungai, penggunaan lahan, jaringan drainase, kawasan rawan bencana, hingga dokumen RTRW dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“GIS seharusnya tidak hanya digunakan untuk membuat peta, tetapi menjadi sistem pendukung pengambilan keputusan dalam penataan ruang dan mitigasi bencana,” ungkapnya.

Timtim menambahkan, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih adaptif terhadap risiko bencana. Dengan demikian, setiap kejadian banjir tidak hanya menghasilkan data kerusakan, tetapi juga menjadi bahan perbaikan kebijakan penataan ruang.

Ia berharap banjir yang kembali terjadi di Kota Padang menjadi momentum memperkuat pembangunan berbasis mitigasi risiko. “Kita memang tidak dapat menghentikan hujan. Namun kita dapat menentukan bagaimana kota meresponsnya melalui keputusan pembangunan dan penataan ruang yang tepat,” katanya. (WAN)

Baca Juga

Wali Kota Padang Pastikan Bantuan Korban Banjir Sudah Didistribusikan
Wali Kota Padang Pastikan Bantuan Korban Banjir Sudah Didistribusikan
Usai Banjir Merendam, Penghuni Panti Asuhan Putri Bungsu Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Usai Banjir Merendam, Penghuni Panti Asuhan Putri Bungsu Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Walikota Padang, Fadly Amran.
Fadly Amran Tinjau Pembersihan Lumpur Sisa Banjir SMPN 41, Targetkan Proses Belajar Kembali Normal
Warga Dadok Tunggul Hitam dan Maransi Minta Normalisasi Sungai Pascabanjir
Warga Dadok Tunggul Hitam dan Maransi Minta Normalisasi Sungai Pascabanjir
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Klaim Tak Ada Tanggul Jebol
Banjir merendam SMP Negeri 41 Gunung Sarik, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Senin (3/8/2026).
Cerita Kepsek SMPN 41 Pantau CCTV Saat Banjir Rendam Gedung Sekolah