Langgam.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Sumatra Barat masih menunggu informasi lengkap dari BP3MI Kepulauan Riau (Kepri) terkait proses pemulangan dua warga Sumbar yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kepala BP3MI Sumbar, Jupriyadi, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima kronologi utuh mengenai proses penyelamatan hingga kepulangan Ayu Elsih dan rekannya, Susi, ke Batam.
“Kami juga mendapat informasi dari kantor di Agam bahwa keluarga korban cukup lambat merespons saat dihubungi,” kata Jupriyadi kepada Langgam.id, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, informasi mengenai kepulangan kedua korban baru diterima secara mendadak dari BP3MI Kepri pada Kamis pekan lalu. Namun, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh penjelasan rinci terkait proses evakuasi maupun pemulangan dari Myanmar ke Indonesia.
“Saya juga masih mencari informasi mengenai hal ini. Karena pada Kamis minggu lalu saya tiba-tiba dihubungi BP3MI Kepri bahwa keduanya sudah berada di Batam. Untuk kronologis pastinya kami belum mengetahuinya,” ujarnya.
Jupriyadi menegaskan BP3MI Sumbar memilih menunggu keterangan resmi dari BP3MI Kepri sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik. Langkah tersebut dilakukan agar informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan simpang siur.
Saat ini, koordinasi dengan BP3MI Kepri terus dilakukan untuk mendapatkan gambaran lengkap mengenai penanganan kasus tersebut, termasuk rencana pemulangan Ayu dan Susi ke kampung halamannya di Sumatra Barat.
“Kalau nanti proses penjemputan keduanya sudah bisa dilakukan dan informasinya sudah lengkap, tentu akan kami sampaikan. Kami juga akan menyampaikan ketika keduanya sudah kembali ke Padang,” katanya.
Jupriyadi menambahkan, sesuai tugas dan fungsinya, BP3MI tetap memberikan pendampingan serta memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia, baik yang berangkat melalui jalur prosedural maupun nonprosedural.
Selain itu, pihaknya terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat dan keluarga calon pekerja migran agar keberangkatan ke luar negeri dilakukan melalui prosedur resmi. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban perdagangan orang maupun eksploitasi tenaga kerja.
Sebelumnya, Ayu Elsih, warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam, bersama rekannya Susi, berhasil kembali ke Indonesia setelah diduga menjadi korban TPPO di Myanmar.
Keduanya tiba di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, pada Rabu (29/7/2026), dan saat ini masih menjalani pendampingan di BP3MI Kepulauan Riau serta pemeriksaan oleh aparat kepolisian sebelum dipulangkan ke Sumatra Barat. (HER)





