Langgam.id – Proses seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat memasuki tahapan uji kompetensi. Sebanyak 52 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya, dari total 54 orang yang mendaftar.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan seleksi administrasi merupakan tahapan awal untuk memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan. Dari 54 pendaftar, sebanyak 52 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti uji kompetensi,” kata Arry di Padang, Minggu (2/8/2026).
Ia menjelaskan, uji kompetensi akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menyaring calon pimpinan BAZNAS Sumbar periode mendatang. Tahapan tersebut terdiri atas Tes Kemampuan Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) serta penyusunan makalah.
Seluruh rangkaian uji kompetensi dijadwalkan berlangsung di SMK Negeri 5 Padang. Tim seleksi mengimbau seluruh peserta yang lolos administrasi agar mempersiapkan diri dengan baik sebelum mengikuti ujian.
Arry menegaskan, proses seleksi akan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. Tim seleksi dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 451-419-2026 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.
Menurutnya, proses seleksi yang ketat diharapkan mampu menghasilkan pimpinan BAZNAS Sumbar yang memiliki integritas, profesionalisme, serta kemampuan manajerial dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh peserta mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh. Pada akhirnya, seleksi ini diharapkan menghasilkan pimpinan BAZNAS Sumatera Barat yang mampu membawa lembaga menjadi semakin profesional, terpercaya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Tim Seleksi juga menginformasikan bahwa daftar peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi beserta jadwal dan ketentuan pelaksanaan uji kompetensi dapat diakses melalui laman resmi Sistem Informasi Manajemen Zakat dan Wakaf Kementerian Agama.
Melalui proses seleksi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap BAZNAS Sumbar ke depan dipimpin oleh figur-figur yang mampu memperkuat tata kelola zakat secara profesional, sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan umat. (HER)






