Langgam.id – DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), masih melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2026 di tingkat komisi.
Pembahasan ini dengan melibatkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses tersebut dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sumbar menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara dalam rapat paripurna DPRD Sumbar beberapa waktu lalu.
Sekretaris DPRD Sumbar Meifrizon mengatakan, pembahasan APBD perubahan belum memasuki tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Menurutnya, saat ini agenda yang berlangsung masih berupa pembahasan program, kegiatan, serta usulan perubahan anggaran antara OPD dengan komisi-komisi yang menjadi mitra kerja masing-masing.
“Anggaran perubahan baru mau dibahas. Kemarin baru penyampaian nota oleh pemerintah. Sekarang OPD masih melakukan pembahasan dengan komisi-komisi DPRD,” kata Meifrizon kepada Langgam.id, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan pada tahap ini, komisi DPRD akan menelaah program dan kegiatan yang diajukan, termasuk menyesuaikannya dengan kebutuhan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan pemerintah provinsi.
Setelah seluruh pembahasan di tingkat komisi selesai, hasilnya akan menjadi bahan pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dalam tahapan tersebut, kedua belah pihak akan menyelaraskan seluruh usulan perubahan hingga mencapai kesepakatan terhadap postur APBD Perubahan 2026,” ungkapnya.
Meifrizon menegaskan, karena masih berada pada tahap awal, belum ada pembahasan final mengenai besaran alokasi anggaran maupun program-program yang akan disepakati dalam APBD Perubahan tahun ini.
“Jadi sekarang masih pembahasan OPD dengan komisi. Setelah itu baru masuk ke tahapan berikutnya di Banggar,” ujarnya.
Pembahasan APBD perubahan merupakan agenda rutin pemerintah daerah dan DPRD yang dilakukan untuk menyesuaikan pelaksanaan anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, kebutuhan pembangunan, serta dinamika yang terjadi sepanjang tahun anggaran berjalan.
“Hasil pembahasan nantinya akan menjadi dasar penetapan APBD perubahan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2026 yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah daerah hingga akhir tahun,” pungkasnya. (WAN)






