Langgam.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi melalui audiensi yang membahas penguatan penegakan hukum, perlindungan aset perusahaan, dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Audiensi berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (27/7/2026), dan dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, S.H., M.H., beserta jajaran kedua institusi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan koordinasi dalam mendukung kepatuhan hukum perusahaan, mitigasi risiko hukum, perlindungan aset, serta peluang kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memperkuat aspek kepatuhan hukum sekaligus menerapkan prinsip Good Corporate Governance di seluruh lini bisnis.
“KAI Divre II Sumbar senantiasa berkomitmen menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan,” ujarnya.
Menurut Lutfi, kolaborasi tersebut juga menjadi langkah strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan, sehingga operasional dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan secara aman, andal, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menyambut baik audiensi tersebut sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan KAI.
Ia menegaskan Kejari Bukittinggi siap mendukung berbagai program KAI, khususnya melalui pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam setiap penyelenggaraan kegiatan perusahaan,” katanya.
Selain membahas perlindungan aset dan mitigasi risiko hukum, pertemuan juga menyoroti peluang kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kolaborasi dengan Kejari Bukittinggi menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun budaya kepatuhan hukum sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan komunikasi dan koordinasi yang lebih efektif dalam penyelesaian berbagai aspek hukum perusahaan, sehingga seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum dan mendukung penerapan Good Corporate Governance.
“Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, melindungi kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Dengan demikian, KAI dapat terus menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat,” ujar Reza.
Melalui audiensi tersebut, KAI Divre II Sumbar dan Kejari Bukittinggi berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung kepastian hukum, perlindungan aset perusahaan, serta kelancaran operasional perkeretaapian di Sumatera Barat. Sinergi ini diharapkan memberikan manfaat tidak hanya bagi kedua institusi, tetapi juga bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan transportasi kereta api. (HER)






