Pemprov Sumbar Buka Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi membuka seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumbar untuk masa bakti 2026–2031. Proses pendaftaran dibuka mulai 15 hingga 29 Juli 2026 secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, mengatakan seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi lima posisi pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar yang akan bertugas selama lima tahun ke depan.

“Jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar untuk periode 2026–2031 sebanyak lima orang. Seluruh posisi tersebut akan diisi melalui mekanisme seleksi yang terbuka,” kata Edi Dharma, Senin (20/7/2026).

Ia mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengikuti proses seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Pembukaan seleksi tersebut berdasarkan Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 tentang Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumbar Periode 2026–2031 yang diterbitkan pada 14 Juli 2026. Surat itu ditandatangani Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi.

Rangkaian seleksi diawali dengan pengumuman dan pendaftaran pada 15–29 Juli 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi dilaksanakan pada 30 Juli 2026 dengan hasil diumumkan pada 1 Agustus 2026.

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada 3–4 Agustus 2026. Hasil tahapan tersebut diumumkan pada 6 Agustus 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara pada 8 Agustus 2026.

Adapun pengumuman 10 besar calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar periode 2026–2031 dijadwalkan pada 11 Agustus 2026.

Edi Dharma berharap seleksi ini mampu menghasilkan pimpinan BAZNAS yang berintegritas, profesional, dan memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pengelolaan zakat di Sumatera Barat.

Menurutnya, keberadaan pimpinan BAZNAS yang kompeten akan menjadi faktor penting dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan di Sumatera Barat. (HER)

Baca Juga

Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Periode 2026–2031 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Tahapan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Sumbar Periode 2026–2031 Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Sumbar Tiru Wakaf Utsman bin Affan
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadhan sebelum pelaksanaan shalat Idul fitri
Potensi Zakat Rp3,2 Triliun, Gubernur Sumbar Minta Baznas Maksimalkan Pengumpulan
Langgam.id-Baznas
Pengurus Baznas Sumbar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik Gubernur
Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Kini Menanti Kepastian Huntap di Usia Senja
Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Kini Menanti Kepastian Huntap di Usia Senja
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap
Korban Bencana di Huntara Kapalo Kota Padang Pertanyakan Kepastian Huntap