Langgam.id — Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (14/7/2026) masih berada di level yang menguntungkan bagi petani. Berdasarkan pemantauan harian Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Pasaman Barat, harga tertinggi TBS mencapai Rp3.912,72 per kilogram, sedangkan harga terendah tercatat Rp3.180 per kilogram.
Sementara itu, harga brondolan ditetapkan sebesar Rp3.700 per kilogram yang berlaku di PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM).
Pada kategori mitra plasma, harga Rp3.810,92 per kilogram diberlakukan oleh PT Bina Tani Nusantara (BTN) dan PT Agrowiratama. Sementara PT Gersindo, PT Andalas Agro Industri (AAI), dan PT Laras Internusa (LIN) menetapkan harga Rp3.754,06 per kilogram.
Untuk kategori mitra swadaya, harga tertinggi justru mencapai Rp3.912,72 per kilogram yang ditetapkan PT Gunung Sawit Abadi (GSA). PT Rimbo Panjang Sumber Makmur (RPSM) membeli TBS seharga Rp3.810,92 per kilogram, sedangkan PT Sari Buah Sawit (SBS) dan PT Sawita Pasaman Jaya (SPJ) masing-masing menetapkan harga Rp3.480 per kilogram. PT Agro Wira Ligatsa (AWL) membeli TBS dengan harga Rp3.190 per kilogram.
Sementara pada kategori nonmitra, harga tertinggi tercatat Rp3.400 per kilogram di PTPN IV Regional IV. Adapun perusahaan lainnya menawarkan harga bervariasi mulai dari Rp3.180 hingga Rp3.395 per kilogram, tergantung kebijakan masing-masing pabrik.
Data Disbunnak Pasaman Barat menunjukkan selisih harga antarperusahaan masih cukup lebar. Kondisi tersebut membuat petani perlu memperhatikan tujuan penjualan agar memperoleh harga terbaik sesuai status kemitraan yang dimiliki.
Pemantauan harga TBS dilakukan setiap hari sebagai acuan bagi petani dan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Pasaman Barat dalam menentukan transaksi jual beli hasil panen. (HER)



