Langgam.id – Kebakaran hebat melanda kompleks Gedung Inspektorat Kota Padang dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang di Jalan Sawahan No. 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari. Akibat peristiwa tersebut, kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.
Selain menghanguskan gedung Inspektorat dan Bapenda, api juga merusak Nafara Guest House yang berada di kawasan yang sama. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Sutopo, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 00.31 WIB. Satu menit kemudian armada pemadam langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.36 WIB.
“Petugas menerima laporan pukul 00.31 WIB. Armada langsung berangkat satu menit kemudian dan tiba di lokasi sekitar pukul 00.36 WIB,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali terlihat sudah membesar di salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran.
Luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 500 meter persegi, sementara kawasan yang berpotensi terdampak mencapai 2.000 meter persegi. Berkat upaya cepat petugas, aset dengan nilai sekitar Rp30 miliar berhasil diselamatkan dari amukan si jago merah.
Sutopo memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” katanya.
Petugas pemadam kebakaran bersama aparat terkait telah melakukan pendinginan di lokasi dan memasang garis pengaman untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari pihak berwenang. (HER)





