Langgam.id– Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Barat menantang Kapolda Sumbar yang baru, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, untuk tunjukkan taring membongkar praktik pembekingan tambang emas ilegal oleh aparat hukum di Sumbar.
Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Tommy Adam, mengatakan pihaknya akan memantau kinerja Kapolda baru, terutama dalam 100 hari pertama masa jabatannya.
“Kami menantikan upaya penegakan hukum yang terstruktur. Kami tentu akan berikan rapor merah lagi kalau kemudian penegakan hukum pada tambang ilegal itu hanya gimmick,” katanya Senin (6/7/2026).
Tommy mengatakan penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus mengungkap pihak-pihak, yang diduga menjadi aktor intelektual di balik tambang ilegal.
“Hampir seluruh pertambangan yang berjalan hari ini tidak pernah ada upaya serius melakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Tommy menambahkan, bahwa pekerjaan rumah bagi Kapolda Sumbar baru adalah menindak segala kejahatan melanggar aspek tata ruang. Walhi telah melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran tata ruang. Tetapi sampai hari ini tidak ada upaya dari kepolisian. “Sehingga patut diduga kepolisian memiliki konflik kepentingan dengan perusahaan,” katanya.
Menurut Tommy seorang Kapolda harus memiliki keberanian, untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Seharusnya secara harfiah polisi itu harus punya nyali. Kalau tidak punya nyali mana jadi polisi,” ujarnya.






