Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) apabila ditunjuk sebagai lokasi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah saat menerima kunjungan Tim Survei Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Istana Gubernuran, Padang, Minggu (5/7/2026). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses penjajakan kesiapan daerah yang masuk dalam kandidat tuan rumah Muktamar PBNU Ke-35.
“Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap apabila diberi amanah menjadi tuan rumah Muktamar PBNU Ke-35. Kami akan memberikan dukungan terbaik agar pelaksanaannya berjalan lancar, sukses, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” kata Mahyeldi.
Ia mengatakan Sumatera Barat memiliki pengalaman menjadi tuan rumah berbagai agenda berskala nasional. Dukungan pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi modal penting untuk menyukseskan penyelenggaraan muktamar.
Menurut Mahyeldi, jika dipercaya menjadi tuan rumah, pelaksanaan Muktamar NU tidak hanya memperkuat citra Sumbar sebagai daerah religius dan terbuka bagi semua kalangan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata.
“Agenda nasional seperti ini tentu akan menghadirkan ribuan peserta dari berbagai daerah. Ini menjadi peluang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi Sumatera Barat,” ujarnya.
Tim Survei PBNU yang hadir dalam pertemuan tersebut terdiri dari KH Ahmad Nadhif, KH Muhyiddin Thohir, Nur Hidayat, dan Najib Azca. Rombongan turut didampingi jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Barat, di antaranya Ahmad Wira dan Tan Gusli.
Dalam pertemuan itu, tim menyampaikan kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar sebagai calon tuan rumah Muktamar PBNU Ke-35 yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026.
Hasil survei tersebut nantinya akan dilaporkan kepada PBNU sebagai bahan pertimbangan. Sementara penetapan daerah yang akan menjadi tuan rumah akan diputuskan melalui mekanisme organisasi oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.
Saat ini, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang dipertimbangkan untuk menjadi lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU. (HER)





