Langgam.id – Seorang guru laki-laki berstatu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IPP (32), ditemukan meninggal di kamar mes personel kepolisian di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Memang benar ditemukan seorang laki-laki meninggal dunia di kamar salah satu personel Polres Pesisir Selatan. kondisinya sudah terbujur kaku,” ujar Kasat Reskrim Iptu Ai Am’ar Faradhyba, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun penyidik, korban diketahui memiliki hubungan pertemanan dengan penghuni kamar tersebut.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban menumpang beristirahat di kamar personel polisi yang saat itu sedang menjalankan tugas piket di Polres Pesisir Selatan.
Setelah menyelesaikan tugasnya, pemilik kamar kembali ke mes dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bergerak. Ia kemudian meminta bantuan personel lain untuk membawa korban ke rumah sakit.
Untuk mengungkap penyebab kematian secara pasti, kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk proses otopsi terhadap jasad korban.
“Hasil pemeriksaan medis tersebut masih ditunggu dan akan menjadi dasar dalam menentukan penyebab kematian,” katanya.
Menurut Ai Am’ar, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab meninggalnya korban sebelum hasil autopsi keluar. Pihaknya juga akan menelusuri kemungkinan adanya riwayat penyakit atau faktor lain yang berkaitan dengan kematian korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menunggu hasil otopsi. Apabila ada riwayat penyakit ataupun hal lainnya, nanti akan dijelaskan secara ilmiah melalui hasil medis,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan tidak adanya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
“Dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang dicurigai menjadi penyebab kematian. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau tindak pidana, akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (WAN)






