LANGGAM.ID– Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sebelumnya, anggaran Rp3,08 miliar tersebut diajukan Diskominfo untuk fasilitas program unggulan Pemko Padang Smart Surau.
“Berdasarkan hasil pertimbangan Diskominfo, pengadaan tablet tersebut jika dibeli dengan anggaran yang telah dianggarkan dianggap belum worth it,” kata Kepala Diskominfo Kota Padang Tommy kepada Langgam.id, Selasa (23/6/2026).
Tommy menjelaskan bahwa alasan di balik pembatalan tersebut karena dialihkan kepada pengadaan lain untuk mendukung program Smart Surau di wilayah Kota Padang. “Dialihkan ke pembelian absensi digital untuk siswa Smart Surau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengadaan 1.540 unit tablet Android itu awalnya dirancang untuk mendukung program Smart Surau yang ditujukan bagi masjid dan musala di Kota Padang.
Menurutnya, jika dihitung berdasarkan jumlah unit yang direncanakan, masing-masing tablet diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp2 juta per unit.
“Jika dikalkulasikan maka 1.540 unit tablet dikali Rp2 juta untuk masing-masing harga tablet. Namun pengadaan ini dibatalkan,” ujarnya.
Tommy mengaku tidak mengetahui banyak soal rencana pengadaan tersebut karena diajukan pada tahun lalu. Saat itu ia belum ditunjuk sebagai Kepala Diskominfo Kota Padang.
“Untuk penganggaran pengadaan tablet ini dianggarkan oleh pegawai sebelumnya, namun saat ini rencana pengadaan ini dibatalkan,” kata Tommy lagi. (fix)






