Langgam.id — Pemerintah Kota Padang memperkuat kapasitas dan pemahaman hukum bagi Dubalang Kota sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat.
Penguatan pemahaman hukum tersebut digelar di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026), dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kegiatan diikuti para Dubalang Kota yang selama ini berperan membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, mengatakan perkembangan dinamika sosial di masyarakat menuntut Dubalang Kota memiliki pengetahuan hukum yang memadai. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan mampu memahami batas kewenangan sekaligus menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Tarmizi.
Menurut dia, pemahaman hukum menjadi aspek penting karena Dubalang Kota kerap berhadapan langsung dengan berbagai persoalan sosial yang muncul di lingkungan masyarakat. Karena itu, peningkatan wawasan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum dan perlindungan masyarakat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Syahendri Barkah, menilai penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat.
Ia mengatakan, Dubalang Kota memiliki peran penting dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan yang dapat berkembang di lingkungan masyarakat.
“Penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat,” kata Syahendri.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan bekal utama bagi Dubalang Kota dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Dengan memahami aturan dan prosedur yang berlaku, Dubalang Kota dapat bertindak secara tepat dan tidak melampaui kewenangan.
“Dubalang Kota adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujarnya.
Pemerintah Kota Padang berharap penguatan pemahaman hukum tersebut dapat meningkatkan kualitas peran Dubalang Kota sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain memahami tugas dan kewenangan, para Dubalang Kota juga diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan pelanggaran serta mendukung terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan taat hukum. (HER)






