Jalan Putus, Harapan Jangan Terputus

Jalan Putus, Harapan Jangan Terputus

Armizoprades, ST. MT (Foto. dok pribadi)

Infrastruktur jalan adalah urat nadi perekonomian, penopang denyut kehidupan jutaan warga dari Pesisir Selatan hingga Pasaman, dari Mentawai hingga Solok Selatan. Di Provinsi Sumatera Barat, tanggung jawab menjaga 1.690,50 kilometer jalan provinsi yang membentang di 65 ruas diemban oleh Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR). Namun ketika bencana alam datang silih berganti seperti banjir, longsor, dan erosi, jalan yang sudah susah payah dibangun dan diperbaiki dalam beberapa tahun terakhir kembali menghadapi ujian berat. Inilah kisah perjuangan pemulihan itu: bukan tentang menyerah, melainkan tentang bangkit lebih kuat.

Bencana ini adalah ujian berat, tetapi juga menjadi momentum bagi kita semua untuk membuktikan bahwa Sumatera Barat mampu bangkit lebih kuat. Dinas BMCKTR berkomitmen penuh untuk memulihkan setiap ruas jalan provinsi yang terdampak, dengan pendekatan ‘Build Back Better and Safer’: membangun kembali lebih baik dan lebih tahan bencana.

Pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Barat bukan pekerjaan semalam. Selama bertahun-tahun, Pemerintah Provinsi konsisten meningkatkan kualitas jalan dengan hasil yang terukur. Pada akhir tahun 2024, tingkat kemantapan jalan provinsi berhasil mencapai 70,55 persen. Capaian itu tidak berhenti di sana. Pada akhir 2025, kemantapan terus naik hingga menembus angka 71,10 persen. Sebuah pencapaian yang membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kualitas infrastruktur.

Namun, alam tidak selalu berpihak. Serangkaian bencana yang menghantam berbagai wilayah Sumatera Barat Tahun 2024 dan Tahun 2025 termasuk banjir yang merobohkan Jembatan Tampo di ruas Sitangkai–Tanjung Ampalu pada Mei 2026, memaksa angka kemantapan tersebut turun. Pascabencana, tingkat kemantapan jalan provinsi terkoreksi menjadi 70,60 persen, turun 0,5 poin persentase dari puncak capaian akhir 2025. Setiap poin penurunan itu bukan sekadar angka statistik. Hal tersebut adalah akses yang terputus, perjalanan yang tertunda, dan ekonomi daerah yang sedikit terhambat.

Untuk memulihkan dan membangun jalan provinsi hingga mencapai tingkat kemantapan yang optimal secara keseluruhan, estimasi kebutuhan anggaran mencapai kurang lebih Rp 5,9 Triliun. Angka yang sangat besar. Khusus untuk penanganan dampak bencana, kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp1,2 Triliun.

Kesenjangan antara kebutuhan riil dan kemampuan fiskal daerah inilah yang mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Barat merancang strategi pendanaan berlapis, memaksimalkan setiap instrumen anggaran yang tersedia, dari APBD hingga skema pusat.

Strategi Pendanaan Berlapis: Reguler dan Non-Reguler

Dari jalur APBD Provinsi, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp130 Miliar pada Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) untuk kegiatan rekonstruksi, pemeliharaan rutin, rehabilitasi, penggantian jembatan, serta perencanaan dan pengendalian mutu pekerjaan jalan dan jembatan provinsi. Dana ini menjadi tulang punggung operasional harian yang memastikan jaringan jalan tetap terjaga setiap saat.

Menyadari besarnya kebutuhan yang melampaui kapasitas APBD semata, Pemerintah Provinsi secara aktif mengoptimalkan tiga instrumen pendanaan non-reguler, yakni transfer ke daerah, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dan Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementerian PUPR.

Transfer ke kaerah (TKD) untuk provinsi terdampak bencana merupakan salah satu langkah strategis yang paling konkret. Dana TKD senilai Rp 258,47 miliar kini telah resmi masuk ke Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat. Dana ini akan difokuskan pada rekonstruksi, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, serta penggantian jembatan. Dampaknya langsung terasa: 27 ruas jalan sedang dan akan ditangani, termasuk perbaikan 8 unit jembatan yang mengalami kerusakan akibat bencana.

Selain itu, salah satu penanganan skala besar yang sedang berjalan adalah melalui skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pada ruas Simpang Koto Mambang – Balingka (Malalak), dengan usulan anggaran senilai Rp400 Miliar. Proyek ini merupakan salah satu upaya restorasi infrastruktur terbesar yang sedang diperjuangkan. Selanjutnya kita menunggu penanganan Jalan Pasar Baru – Alahan Panjang yang mengalami kerusakan parah akibat bencana Tahun 2025. Dimana menurut BPJN Sumatera Barat dalam proses menunggu DPA Anggaran.

Sementara, untuk jalur Inpres Jalan Daerah (IJD). Pemerintah Provinsi juga aktif mengusulkan bantuan melalui instrumen IJD (Inpres Jalan Daerah) dari Kementerian PUPR untuk Tahun 2026. Ruas-ruas yang masuk dalam usulan strategis beserta estimasi anggaran adalah Manggopoh – Padang Luar (Rp 45 miliar), Guguk Cino – Sitangkai (Rp92 miliar), Abai Sangir – Sungai Dareh (Rp57 miliar), Baso – Piladang (Rp55 miliar), Rawang – Talawi (Rp51 miliar), Batusangkar – Guguk Cino (Rp50 miliar), Pangkalan Koto Baru – Sialang – Gelugur (Rp48 miliar) dan Batas Payakumbuh – Sitangkai (Rp75 miliar). Total usulan IJD 2026 mencapai Rp 442 Miliar. Bersama dana TKD, R3P, dan APBD reguler, total mobilisasi anggaran yang sudah berjalan dan sedang diperjuangkan melampaui Rp 765 Miliar. Angka ini cerminan komitmen nyata, bukan sekadar janji.

Ruas yang Masih Membutuhkan Perhatian

Di tengah kesibukan penanganan, pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi lapangan yang masih menantang. Beberapa ruas dan titik infrastruktur yang masih terdampak dan sedang diperjuangkan penanganannya antara lain:

Manggopoh – Padang Luar: saat ini tengah diusulkan dalam skema Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan proyeksi anggaran sebesar Rp45 miliar, yang saat ini sedang dalam tahap kajian serta perencanaan teknis mendalam guna memastikan penanganan pascabencana yang optimal. Kemudian, Matur – Palembayan, yang masih memerlukan penanganan intensif. Selanjutnya, ruas Sitangkai Cs dan kawasan sekitarnya serta Jembatan Tampo (ruas Sitangkai – Tanjung Ampalu) yang roboh akibat banjir Mei 2026, dalam proses pemasangan jembatan sementara (Bailey).

Pemerintah terus memantau perkembangan di lapangan dan tidak akan berhenti berupaya sebelum seluruh akses tersebut pulih.

Tantangan ODOL: Musuh Senyap Infrastruktur

Di luar bencana alam, terdapat ancaman lain yang tidak kalah mengikis umur jalan provinsi: kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Kendaraan bermuatan berlebih yang melampaui kapasitas teknis perkerasan jalan merupakan faktor signifikan yang mempercepat kerusakan infrastruktur.

Salah satu ruas yang paling merasakan dampaknya adalah jalur Ombilin – Tanah Datar – Barulak (Ruas Jalan Batusangkar-Ombilin). Ruas strategis ini dilalui secara reguler oleh kendaraan angkutan dengan muatan yang jauh melampaui kapasitas teknis jalan. Akibatnya, umur perkerasan yang semestinya mampu bertahan lebih dari sepuluh tahun dapat habis dalam waktu yang jauh lebih singkat. Kebutuhan pemeliharaan berkala pun meningkat secara signifikan. menekan anggaran yang seharusnya dapat digunakan untuk perluasan dan peningkatan ruas lain.

Penyelesaian persoalan ODOL membutuhkan kolaborasi lintas sektor: penegakan hukum, kesadaran pelaku usaha angkutan, dukungan industri logistik, dan edukasi masyarakat. Bukan persoalan yang bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.

Dengan total mobilisasi anggaran yang melampaui Rp 765 Miliar yang merupakan gabungan APBD reguler, Dana TKD, R3P Kementerian PUPR yang sedang berjalan, ditambah usulan IJD 2026 senilai Rp 442 Miliar, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan, pemulihan infrastruktur pascabencana bukan sekadar wacana. Ini adalah kerja nyata, terukur, dan berkesinambungan.

Namun pemerintah memahami dengan jernih bahwa anggaran sebesar apa pun tidak akan mencukupi apabila pemulihan dilakukan secara parsial tanpa keterlibatan semua pihak. Jalan provinsi sepanjang 1.690,50 kilometer adalah aset publik yang dibangun dari pajak rakyat dan bermanfaat bagi jutaan orang setiap harinya.

Karena itu, Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur ini melalui pendekatan Pentahelix: kolaborasi sinergis antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat. Setiap komponen memiliki peran — dari mematuhi kapasitas beban kendaraan, melaporkan kerusakan jalan, hingga ikut mengawasi progres pembangunan. Mari bersama menjaga jalan provinsi sebagai urat nadi ekonomi Sumatera Barat. Jalan putus, harapan jangan terputus.

Kami memohon dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Laporkan kerusakan jalan kepada kami, patuhi batas muatan kendaraan, dan jaga bersama aset infrastruktur yang telah kita bangun dengan kerja keras dan pengorbanan besar. Sumatera Barat sedang bangkit dan kita bangkit bersama. (*)

Armizoprades, ST, MT — Kepala Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat

Baca Juga

Pemko Padang akan memperbaiki Jalan Mangunsarkoro. Jalan yang menghubungkan antara simpang Ujung Gurun dengan Kalan Perintis Kemerdekaan,
Rusak Parah, Jalan Mangunsarkoro Padang Diperbaiki
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki
Ruas Jalan Nasional Menuju Padang Diperbaiki
Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Padang
Dinas PUPR Tambal Jalan Berlubang di Padang
Simalakama Inpres 1/2025, Bagi Infrastruktur Daerah
Simalakama Inpres 1/2025, Bagi Infrastruktur Daerah
Sepanjang 1.309,47 kilometer permukaan jalan yang merupakan kewenangan provinsi di Sumatra Barat sudah diaspal di 2023. Hal itu diketahui
BPS: 381,03 Km Jalan Kewenangan Provinsi di Sumbar Tidak Diaspal di 2023
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meninjau progres pekerjaan di kawasan Lembah Anai pada Kamis (23/5/2024).
Pengerjaan Jalan di Lembah Anai Ditargetkan Tuntas dan Bisa Dilewati 21 Juli 2024