Langgam.id — Isu mengenai sosok yang disebut sebagai “pocong begal” yang mendatangi rumah warga belakangan ramai diperbincangkan di Kota Padang. Cerita tersebut menyebar luas melalui media sosial dan grup percakapan, bahkan memunculkan berbagai versi yang membuat sebagian masyarakat merasa resah dan khawatir.
Dalam sejumlah narasi yang beredar, sosok tersebut dikisahkan mendatangi rumah warga pada malam hari, mengetuk atau memukul pintu rumah, hingga disebut membawa senjata tajam untuk melancarkan aksi perampokan ketika penghuni rumah membuka pintu.
Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Aparat juga belum menerima laporan yang disertai fakta atau saksi yang benar-benar menyaksikan langsung kejadian sebagaimana yang beredar di masyarakat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
“Masyarakat diharapkan lebih realistis dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan langsung percaya terhadap isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Chandra Eka Putra, Rabu (3/6/2026).
Menurut Chandra, penyebaran informasi yang belum terverifikasi berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, warga diminta untuk tidak ikut menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri apabila menemukan hal-hal yang dianggap mencurigakan. Warga sebaiknya segera melaporkan kepada aparat keamanan atau pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Jika memang menemukan kejadian yang mencurigakan, jangan mengambil tindakan sendiri. Segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Chandra mengatakan, kewaspadaan masyarakat tetap diperlukan, terutama pada malam hari. Namun kewaspadaan tersebut harus dibarengi dengan sikap rasional dan tidak mudah terpancing oleh isu yang belum terbukti.
Menurut dia, kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan menjadi kunci dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan permukiman.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang mengonfirmasi keberadaan maupun aksi kriminal yang dilakukan oleh sosok yang disebut sebagai “pocong begal” tersebut. Aparat mengimbau masyarakat untuk mengutamakan informasi yang berasal dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (HER)






