Langgam.id — Provinsi Sumatera Barat mencatat inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) sebesar 3,91 persen pada Mei 2026. Kenaikan harga sejumlah komoditas pangan dan emas perhiasan menjadi faktor utama yang mendorong laju inflasi di daerah tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat, inflasi y-on-y terjadi seiring kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,69 pada Mei 2025 menjadi 112,94 pada Mei 2026.
Kepala BPS Sumatera Barat, Nurul Hasanudin, mengatakan inflasi terjadi akibat meningkatnya harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran masyarakat, terutama kelompok makanan, minuman dan tembakau.
“Pada Mei 2026, Sumatera Barat mengalami inflasi year-on-year sebesar 3,91 persen. Kenaikan harga masih didominasi oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi,” kata Nurul Hasanudin dalam keterangan resmi BPS Sumbar, Selasa (2/6/2026).
Kelompok makanan, minuman dan tembakau tercatat mengalami inflasi sebesar 6,24 persen dan menyumbang 2,06 persen terhadap inflasi tahunan Sumbar. Sejumlah komoditas pangan yang menjadi pemicu utama kenaikan harga antara lain beras, cabai merah, minyak goreng, daging ayam ras, bawang merah, ikan cakalang, ikan nila, kangkung, serta jengkol.
Selain bahan pangan, kenaikan harga emas perhiasan juga menjadi salah satu faktor dominan pembentuk inflasi. Komoditas tersebut tercatat memberikan andil terbesar pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mengalami inflasi hingga 10,48 persen.
“Komoditas yang dominan memberikan sumbangan inflasi tahunan antara lain emas perhiasan, beras, cabai merah, minyak goreng, daging ayam ras, bawang merah, serta angkutan udara,” ujar Nurul.
Kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran juga mengalami inflasi sebesar 3,63 persen. Sementara kelompok transportasi naik 2,79 persen, dipengaruhi kenaikan tarif angkutan udara dan biaya transportasi lainnya.
Secara bulanan (month-to-month/m-to-m), Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 0,90 persen pada Mei 2026. Kenaikan harga cabai merah menjadi penyumbang terbesar inflasi bulanan dengan andil mencapai 0,40 persen. Selain itu, harga bawang merah, tomat, minyak goreng, kangkung, bayam, dan tarif angkutan udara turut mengalami kenaikan.
Hingga Mei 2026, inflasi tahun kalender (year-to-date/y-to-d) Sumatera Barat tercatat sebesar 0,47 persen.
BPS juga mencatat seluruh daerah cakupan IHK di Sumatera Barat mengalami inflasi tahunan. Kabupaten Dharmasraya menjadi daerah dengan inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, disusul Kabupaten Pasaman Barat 4,61 persen dan Kota Bukittinggi 3,73 persen. Adapun Kota Padang mencatat inflasi terendah, yakni 3,52 persen.
Menurut Nurul, stabilitas harga pangan dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok menjadi faktor penting yang perlu terus dijaga untuk mengendalikan inflasi pada bulan-bulan mendatang.
“Ketersediaan pasokan dan distribusi yang lancar menjadi kunci menjaga inflasi tetap terkendali, terutama untuk komoditas pangan yang sangat memengaruhi daya beli masyarakat,” kata Nurul. (HER)






