Langgam.id – Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI Cabang Sumatera Barat (Sumbar) , Bambang Wiguritno, menilai rendahnya harga tandan buah segar (TBS) yang diterima petani swadaya tidak semata-mata disebabkan oleh pabrik kelapa sawit (PKS).
Menurutnya, panjangnya rantai pemasaran dari petani hingga ke pabrik menjadi salah satu faktor utama yang memengaruhi harga di tingkat petani.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut berbeda dengan petani plasma atau petani yang bermitra dengan perusahaan. Harga TBS petani plasma telah ditetapkan setiap minggu oleh tim penetapan harga TBS Sumbar dan wajib dipatuhi oleh pabrik.
“Untuk TBS yang berasal dari petani plasma atau yang bermitra dengan perusahaan tidak ada persoalan harga. Setiap minggu ada penetapan harga dan pabrik wajib membeli sesuai harga yang telah ditetapkan,” ujar Bambang kepada Langgam.id, Senin (1/6/2026).
Kata Bambang, persoalan harga lebih banyak terjadi pada TBS yang berasal dari petani swadaya. Hal itu karena buah sawit dari petani swadaya, umumnya harus melalui beberapa tahapan perantara sebelum sampai ke pabrik.
Setelah dipanen petani, lanjutnya, TBS biasanya dibeli oleh pengepul tingkat pertama, kemudian berpindah ke pengepul berikutnya hingga akhirnya masuk ke PKS. Setiap mata rantai pemasaran tersebut mengambil keuntungan sehingga harga yang diterima petani menjadi lebih rendah.
“Rantai pemasaran yang panjang inilah yang menyebabkan harga di tingkat petani swadaya lebih murah. Setiap pengepul tentu mengambil margin keuntungan sebelum buah sampai ke pabrik,” ungkapnya.
Bambang menegaskan, tidak tepat apabila seluruh penurunan harga TBS dibebankan kepada PKS. Sebab, harga yang diterima pabrik berbeda dengan harga yang diterima petani setelah melalui sejumlah perantara.
Misalnya pembelian di pabrik mencapai sekitar Rp2.600 per kilogram. Namun setelah melewati beberapa lapis pengepul, harga yang diterima petani menjadi lebih rendah karena adanya pengambilan keuntungan di setiap tingkat distribusi.
Terkait informasi adanya pembelian TBS petani dengan harga hanya Rp800 per kilogram, Bambang mengaku meragukan kebenaran kabar tersebut. Menurutnya, harga tersebut terlalu rendah dan tidak mencerminkan kondisi pasar saat ini.
“Saya tidak yakin ada pembelian TBS sampai Rp800 per kilogram. Kalaupun ada yang menawarkan harga seperti itu, petani swadaya masih memiliki pilihan untuk menjual ke PKS lain yang menawarkan harga lebih baik. Harga yang sangat rendah seperti itu tidak masuk akal dalam kondisi saat ini,” jelasnya.
Ia memperkirakan harga terendah yang mungkin diterima petani masih berada di kisaran Rp2.000 per kilogram, tergantung kualitas buah dan kondisi pasar.
“Nah, petani plasma tidak terdampak oleh fluktuasi harga seperti yang dialami sebagian petani swadaya,” pungkasnya. (WAN)






