Langgam.id – Pasar Raya Padang akan memasuki babak baru penataan. Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan mulai menyosialisasikan rencana modernisasi kawasan pasar tradisional terbesar di Kota Padang itu, khususnya untuk kawasan Blok II dan Blok III.
Sosialisasi tersebut digelar bersama para pedagang di Lantai 3 Fase VII Pasar Raya Padang, Minggu (24/5/2026). Pertemuan itu dihadiri pedagang dari kawasan Sandang Pangan, Fase II, Gang Bemo, hingga pedagang yang menempati Blok II dan Blok III.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan penataan dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki sarana dan prasarana pasar sekaligus mendorong modernisasi kawasan perdagangan rakyat.
“Saat ini Pemerintah Kota Padang memiliki program penataan serta perbaikan sarana dan prasarana di Pasar Raya. Fokus utamanya adalah kawasan Jalan Sandang Pangan, serta bagian basement Blok II dan Blok III,” kata Fizlan.
Menurut dia, sejumlah pembenahan mendasar akan dilakukan pada Blok II dan Blok III. Perbaikan mencakup sistem drainase, penerangan, hingga pengaturan sirkulasi udara agar aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
“Untuk Blok II dan Blok III, kita akan lakukan berbagai perbaikan mulai dari sistem drainase, penerangan yang lebih layak, hingga pengaturan sirkulasi udara agar pedagang dan pembeli merasa nyaman,” ujarnya.
Selain perbaikan fasilitas utama, Pemko Padang juga menyiapkan konsep pembenahan estetika kawasan pasar. Salah satu rencana yang disiapkan yakni menghadirkan ikon baru berupa air mancur di kawasan Pasar Raya.
Fizlan menyebut sosialisasi menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dan pedagang terkait arah penataan pasar ke depan. Apalagi, program tersebut juga diarahkan untuk mendukung digitalisasi pasar tradisional.
Dalam pertemuan itu, sejumlah pedagang turut menyampaikan masukan, kekhawatiran, hingga penolakan terhadap beberapa rencana yang disiapkan pemerintah. Namun, Dinas Perdagangan menilai respons tersebut sebagai bagian dari dinamika yang wajar.
“Pedagang tentu ada yang menyampaikan penolakan, masukan, maupun saran. Bagi kami, resistensi tersebut justru menjadi masukan berharga. Kami di Dinas Perdagangan akan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terbaik yang tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah Kota Padang, lanjut Fizlan, memastikan penataan tidak dilakukan secara sepihak. Kepentingan dan kesejahteraan pedagang disebut tetap menjadi prioritas utama dalam proses pembenahan kawasan pasar.
Ia berharap penataan tersebut mampu mengembalikan geliat ekonomi Pasar Raya Padang yang selama ini menjadi pusat perdagangan utama masyarakat Kota Padang.
“Niat kita satu, yaitu menghidupkan kembali perekonomian masyarakat di Pasar Raya Padang. Dengan sarana yang lebih baik dan rapi, kita berharap bisa menggaet kembali minat pengunjung untuk datang dan meramaikan transaksi jual-beli di sini,” ujarnya. (HER)






