Langgam.id - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Kepulauan Mentawai targetkan penyelesaian data kemiskinan dan program percepatan dalam mewujudkan kabupaten layak anak tahun 2020.
Kepala DSP3A Mentawai, Nicolaus Sorot Ogok menyebutkan, untuk penyelesaian angka kemiskinan, pihaknya akan membuat program secara bertahap untuk membantu warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan dan perhatian dari pemerintah.
Lalu, upaya pemenuhan hak anak, akan disinergikan dengan stakeholder terkait, agar pemenuhan hak anak dapat terwujud.
“Diantaranya, pencapaian sekolah dan fasilitas ramah anak, itu yang akan kita bentuk,” ujarnya melalui rilis yang diterima Langgam.id, Jumat (24/1/2020).
Dicontohkannya, pintu sekolah harus terbuka dari luar, agar ketika terjadi bencana seperti gempa bisa didorong dan terbuka, kemudian pagar sekolah tidak boleh dari besi, kalau bisa dari tanaman, dan juga akses pendidikan yang mempermudah pelajar menjangkaunya.
"Kita akan mengkoordinir kegiatan ini, namun pelaksananya dari dinas terkait," ungkap Nicolaus.
Lalu, juga akan dibentuk forum anak di masing-masing kecamatan, untuk memberikan kesempatan bagi anak berpendapat dan menyampaikan aspirasi, serta menyuarakan pemenuhan hak mereka sebagai anak.
“Kalau forum anak di tingkat kabupaten, itu sudah ada, terdiri dari sekolah-sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, hingga saat ini, sudah ada dua forum anak untuk kecamatan, dan direncanakan akan ditambah untuk tahun 2020, di dua kecamatan lagi.
“Semoga anak-anak bisa berdialog menyampaikan aspirasi terkait haknya, terutama bisa terlibat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” katanya.
Terkait persoalan kemiskinan, menurut Nicolaus, hingga saat ini jumlah lansia yang bisa mendapatkan bantuan sebanyak 286 orang, sedangkan disabilitas sebanyak 58 orang.
“Belum seluruhnya bisa kita bantu, makanya melalui pemutakhiran data, kita berharap bisa mendapatkan bantuan melalui pengusulan bantuan ke CSR atau ke pusat,” jelasnya. (*/ZE)