Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar), menilai pemberantasan tambang emas ilegal tidak akan berjalan efektif apabila tidak disertai sanksi tegas terhadap kepala daerah dan aparat penegak hukum yang dinilai lalai menjalankan kewenangannya.
Direktur Walhi Sumbar, Tommy Adam mengatakan, pemerintah pusat perlu mengambil langkah tegas guna memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang dianggap membiarkan aktivitas tambang emas ilegal terus berlangsung.
Maraknya aktivitas tambang emas ilegal menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Karena itu, Tommy menilai perlu ada evaluasi serius terhadap kepala daerah maupun aparat penegak hukum yang tidak menjalankan kewenangannya secara maksimal.
“Untuk memberikan efek jera kepada aparat, karena intinya kepala daerah dan aparat penegak hukum tidak menjalankan kewenangannya, salah satu yang harus dilakukan adalah mendesak pemerintah pusat untuk memberikan sanksi kepada kepala-kepala daerah dan penegak hukum,” katanya, Senin (18/5/2026)
Ia menegaskan, sanksi tersebut agar tidak ada lagi pembiaran terhadap praktik tambang emas ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan menimbulkan berbagai persoalan sosial di masyarakat.
“Sehingga ada efek jera kepada mereka agar tidak lagi membuat kesalahan, tidak lagi membiarkan kejahatan tambang emas ilegal,” ujarnya.
Walhi Sumbar juga mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Pemberantasan tambang emas ilegal harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga aktor-aktor yang diduga menjadi pendukung maupun pelindung aktivitas tersebut,” imbuhnya. (WAN)




![Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]](https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2026/05/a3057c5e-462c-4bbd-9a02-aa44504939af.jpg?resize=200%2C150&ssl=1)
