Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 13 Padang, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Langgam.id — Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini kembali digelorakan melalui program Jaksa Masuk Sekolah yang digelar Pemko Padang bersama Kejaksaan Negeri di SMPN 13 Padang, Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelajar dengan pemahaman hukum di tengah meningkatnya tantangan kenakalan remaja.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Koswara, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yovi Krislopa, serta Kepala Kesbangpol Kota Padang Syahendri Barkah. Para guru dan puluhan siswa turut mengikuti kegiatan dengan antusias.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menekankan pentingnya edukasi hukum bagi generasi muda sebagai fondasi dalam membentuk karakter. Menurut dia, berbagai perilaku menyimpang seperti tawuran, balap liar, hingga perundungan kerap berawal dari minimnya pemahaman terhadap konsekuensi hukum.

“Tindakan yang dilakukan saat ini akan berdampak pada masa depan mereka. Karena itu, pemahaman hukum perlu ditanamkan sejak dini,” ujar Muharlion.

Ia berharap, siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah. Dengan jumlah peserta terbatas, pendekatan yang dilakukan diharapkan lebih efektif sehingga pesan yang disampaikan dapat diteruskan kepada teman sebaya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Yovi Krislopa menyampaikan bahwa tren kenakalan remaja di Kota Padang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan penurunan. Meski demikian, upaya pencegahan tetap harus diperkuat melalui edukasi berkelanjutan.

“Alhamdulillah, tingkat kenakalan remaja sudah mulai menurun. Namun, ini tidak boleh membuat kita lengah. Kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan aparat penegak hukum seperti ini akan semakin meningkatkan kesadaran pelajar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Padang Koswara menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan pelajar.

“SMPN 13 menjadi titik awal. Program ini akan berlanjut ke sekolah-sekolah lain,” katanya.

Koswara juga mengingatkan para pelajar untuk menjauhi narkotika dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya. Ia menegaskan, selain merusak masa depan, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius.

Program ini tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun generasi yang sadar hukum. Dengan pemahaman yang baik, pelajar diharapkan mampu mengambil keputusan yang bijak dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah derasnya arus informasi dan pengaruh lingkungan, sekolah menjadi ruang penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut. Melalui pendekatan edukatif seperti ini, kesadaran hukum bukan hanya dipahami sebagai aturan, tetapi juga sebagai pedoman hidup yang membentuk masa depan generasi muda.

Baca Juga

Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
Rancangan APBD Perubahan Kota Padang 2026, Pendapatan Transfer Daerah Naik Signifikan
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2022, BI Sumbar Bawa Rp 5,9 Miliar ke Mentawai
Rancangan APBD Perubahan 2026, Pemko Padang Targetkan PAD Rp1,03 Triliun
Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,20 Triliun
Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Padang 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp3,20 Triliun
Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Pemko Padang Anggarkan Rp40 Miliar Benahi Fasilitas Umum Revitalisasi Pasar Raya
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Wawako Padang Tutup Jambore KSB 2026, Tekankan Penguatan Kesiapsiagaan Bencana
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya
Minat Kuliah dengan Beasiswa Pemko Padang di Politeknik Kirana? Ini Syaratnya