Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis

Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar

Mapolda sumbar [dok.Polri]

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) meminta kasus rekaman video call sex (VCS) yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni, tidak dihebohkan kembali.

Hal itu dinyatakan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya. Menurutnya, permintaan itu disampaikan Bupati Safni karena kasus tersebut berdampak pada beban psikologi.

“Ini terkait keluarganya dengan anak-anaknya. Beban psikologis, kita juga merasakan, kalau bisa jangan dibikin (beritanya) lagi,” ujar Susmelawati kepada Langgam.id, Kamis (23/4/2026).

Terkait perkembangan kasus VCS ini, Susmelawati mengaku belum mengetahui sudah sampai sejauh mana. Kasus tersebut ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota ini menjerat seorang pria berinisial ABG yang ternyata narapidana Lapas Sarolangun. Polda Sumbar juga menyatakan bahwa rekaman VCS adalah editan, sesuai pengakuan pelaku.

Sementara, analisis Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan rekaman VCS diduga bukan editan. Sosok pria dan perempuan di dalam rekaman VCS tidak ada rekayasa. (ICA)

Baca Juga

Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Kapolri Mutasi Dirlantas Polda Sumbar Kombes Reza, Ini Jabatan Barunya
Polda Sumbar menggerebek kawasan Gaung Padang. (Dok. Istimewa)
Polda Sumbar Gerebek “Kampung Narkoba” di Gaung Padang: 12 Orang Diamankan, 6 Positif Narkotika!
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Resmi Pimpin Polda Sumbar, Irjen Jawari Siap Lanjutkan Program Pendahulu
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Tinggalkan Polda Sumbar, Irjen Djati Titip Tunggakan Perkara ke Penggantinya
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
Penyegaran Organisasi, 4 PJU Polda Sumbar Resmi Berganti
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban
5 Tuntutan LBH Padang ke Polda Sumbar, dari UU TPKS hingga Perlindungan Korban