Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Langgam.id — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar. Agenda tersebut dilaksanakan bersamaan dengan lima pemerintah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Mahyeldi menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Menurut Mahyeldi, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Laporan keuangan ini menjadi dasar evaluasi atas efektivitas pengelolaan anggaran, sekaligus bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penyampaian LKPD kepada BPK wajib dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyinggung tantangan pengelolaan keuangan daerah akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, termasuk Sumbar, pada akhir 2025.

“Kondisi tersebut menyebabkan penyesuaian prioritas belanja daerah, terutama untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga tertib administrasi dan memastikan seluruh penggunaan anggaran dilaksanakan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam kondisi apa pun, pengelolaan keuangan daerah harus tetap akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Nelson Siregar menyampaikan, pemeriksaan LKPD tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola keuangan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan,” katanya.

Ia berharap proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah serta masyarakat luas.

Baca Juga

PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
PETI Kian Masif di Sumbar, Gubernur Ajak Forkopimda Bersatu Hentikan Tambang Ilegal
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Gubernur Sumbar Dampingi Menaker Resmikan Sumur Bor untuk Warga Koto Tangah
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
Hilirisasi Gambir, Mahyeldi Tawarkan Padang Industrial Park ke Dubes India
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
2 Ranperda Inisiatif DPRD Sumbar, Gubernur Minta Realistis dan Berdampak ke Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Gubernur Mahyeldi Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Sumbar Periode 2025–2031
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya
Heboh Menteri Pariwisata Widiyanti Pakai Sepatu Masuk Masjid Raya Sumbar, Begini Faktanya