Langgam.id — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melakukan pengecekan kehadiran aparatur sipil negara (ASN) secara silang pada hari pertama masuk kerja setelah libur Idulfitri 1447 H, Rabu (25/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan pegawai sekaligus menjaga objektivitas pelaporan kehadiran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam mekanisme tersebut, setiap kepala OPD ditugaskan melakukan pengecekan kehadiran di OPD lain, bukan di instansi yang dipimpinnya. Hasil pengecekan kemudian dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk direkapitulasi dan dievaluasi.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Nolly Eka Mardianto, yang melakukan pengecekan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Sumbar, menyebut tingkat kehadiran pegawai tergolong tinggi.
“Dari total 31 pegawai, sebanyak 30 orang hadir, sementara satu orang tidak hadir karena cuti tahunan,” ujarnya.
Nolly menambahkan, hasil pengecekan tersebut segera disampaikan kepada BKD sebagai bahan laporan kepada pimpinan daerah.
Ia menegaskan, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pengecekan silang ini, Pemprov Sumbar berharap kedisiplinan ASN semakin meningkat dan pelayanan publik dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur Lebaran.






