Langgam.id – Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai berpuasa Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa (17/2/2026). Penetapan ini lebih dulu dibandingkan pemerintah yang baru akan menggelar sidang isbat di hari yang sama.
Dengan demikian, jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Kota Padang pada Senin (16/2/2026) malam sudah melangsungkan salat tarawih. Salah satu lokasinya, berada di Surau Baru di Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru, Buya Zahar, mengatakan berdasarkan hisab rukyat dalil kias, ibadah puasa jatuh pada Selasa (17/2/2026) 1 Ramadan 1447 Hijriah.
“Memang terdapat perbedaan 2 hingga 3 hari dengan penetapan awal Ramadan oleh pemerintah. Namun hal ini bukan menjadi masalah karena disebabkan oleh perbedaan metode penghitungan,” kata Buya Zahar, Senin (16/2/2026).
Ia menambahkan, penetapan awal Ramadan ini juga merupakan hasil rapat internal jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang diselenggarakan di Surau Baru.
Dalam rapat tersebut, jadwal pelaksanaan ibadah ditetapkan berdasarkan perhitungan yang konstan dan telah disepakati bersama.
Jemaah dari Luar Kota
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, jemaah yang hadir di Surau Baru untuk melangsungkan salat tarawih sebagian besar berasal dari Kota Padang, terutama dari kawasan Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan.
Meskipun demikian, Buya Zahar mengungkapkan, juga terdapat jemaah dari luar Kota Padang untuk salat tarawih.
“Jumlahnya tidak kami hitung, namun didominasi jamaah dari luar Padang, seperti Kabupaten Solok dan Kabupaten Pesisir Selatan,” tuturnya.





