Langgam.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) terus berupaya menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen terhadap mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Padang.
Hingga saat ini, sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa, diantaranya saksi dari korban dan dua saksi lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumbar, Stefanus Satake Bayu Setiano menyebutkan, akan ada penambahan saksi yang akan diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kemarin sudah ada saksi korban dan dua saksi lainnya. Untuk saat ini, penambahan saksi saya kurang tahu detailnya," ujar Satake Bayu kepada Langgam.id, Senin (20/1/2020).
Menurutnya, setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, akan segera dilakukan gelar kasus.
Baca Juga : Mahasiswi di Padang Diduga Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen
Satake Bayu mengungkapkan, gelar kasus ini bagian dari tindak lanjut laporan korban.
"Terus dilanjutkan dengan sejenis gelar kasus, untuk proses tindak lanjut laporan. Tapi bukan gelar perkara ya," jelasnya.
Lalu, pihak kepolisian juga akan segera memanggil terlapor, yaitu oknum dosen dalam kasus pelecehan seksual tersebut.
Namun, Satake Bayu belum mengetahui kapan akan dilakukan pemanggilan.
"Bisa jadi dalam minggu ini untuk pemanggilan si terlapor," ucapnya.
Diketahui sebelumnya, dugaan pelecehan seksual ini terjadi di lingkungan kampus.
Baca juga : Polisi Periksa Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Padang
Berdasarkan informasi yang diperoleh Langgam.id, dugaan pelecehan semua tersebut terjadi di toilet wanita di salah satu fakultas saat adanya kegiatan mahasiswa.
Lalu, korban membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Sumbar. Laporan tersebut teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ZE)