Langgam.id – Hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Padang mulai dibangun di Kampung Talang, Koto Tuo, Kelurahan Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, pada Kamis (29/1/2026).
Rencanya di lokasi ini akan dibangun sebanyak 10 unit huntap untuk ditempati 10 Kepala Keluarga (KK) korban bencana banjir bandang.
Pembangunan huntap tersebut merupakan bantuan dari Kadin Indonesia-Kadin Sumbar bersama Pemko Padang, PT Semen Padang, BUMN/BUMD, TNI/Polri, dan donatur.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada niniak mamak Suku Tanjuang yang telah menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan anak kemenakan yang terdampak bencana.
“Ini adalah salah satu yang pertama di Sumatra pascabencana. Kami berterima kasih kepada semua pihak, termasuk donatur yang ikut menyumbang,” ucap Fadly saat peletakan batu pertama pembangunan huntap di Kampung Talang.
Ia menambahkan, bahwa selain di Kampung Talang, Pemko Padang telah menyiapkan tiga lokasi alternatif lainnya untuk memenuhi total kebutuhan 543 unit huntap sesuai data yang diajukan.
Ketiga lokasi tersebut yaitu Balai Gadang dengan lahan eksisting seluas 2,6 hektare dan akan ditambah 2 hektare lagi, sehingga total menjadi 4,9 hektare.
Selanjutnya, Lambung Bukit dengan luas lahan yang disiapkan kurang lebih 4,6 hektare. Serta, Simpang Haru dengan luas lahan 5.000 meter persegi.
Fadly mengatakan bahwa secara keseluruhan, lahan seluas 11-12 hektare ini diproyeksikan mampu menampung 600 hingga 700 unit rumah. Hal ini memberikan cadangan (spare) sekitar 150 unit rumah dari target awal.
Fadly menambahkan, terkait aspek keamanan, bahwa lokasi-lokasi terpilih sudah mendapatkan rekomendasi dari Badan Geologi.
“Tim yang dikirim oleh wakil menteri (Wamen) telah memastikan bahwa lahan-lahan tersebut berstatus fine, serta clear and clean untuk pembangunan,” beber Fadly dalam keterangannya.
Selain itu, kata Fadly, Pemko Padang juga tengah melakukan kajian akademis bersama universitas dan balai terkait penetapan zona merah rawan bencana.
“Kita tidak ingin masyarakat membangun rumah di zona bahaya. Mereka boleh tetap berladang di sana karena itu tanah mereka, tetapi untuk tempat tinggal harus direlokasi agar aman,” ujarnya. (*/y)






