Langgam.id – Proyek energi yang tidak memperhatikan aspek keadilan di Sumatra Barat membuat masyarakat di sejumlah wilayah menanggung dampak kerugian langsung. Mulai dari ancaman kesehatan akibat polusi di lingkar PLTU Ombilin, hingga kecemasan warga terhadap rencana eksplorasi panas bumi di wilayah sekitar Gunung Tandikek-Singgalang dan Gunung Talang.
Di kawasan sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, hasil uji lab yang dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum Padang atas sampel paparan abu terbang (fly ash) di rumah warga menunjukkan, sekitar 40 persen sampai 60 persen abu terbang berasal dari bahan sisa pembakaran batubara.
Hasil uji total konsentrasi FABA juga menemukan kandungan Boron yang melebihi standar konsentrasi pada sampel abu. Paparan Boron pada tingkat yang tinggi dapat memicu toksisitas perkembangan, seperti ukuran janin yang berkurang, kematian prenatal, anomali pada sistem saraf pusat, iritasi mata, gangguan kardiovaskular, sistem kekebalan tubuh terganggu, dan peradangan usus.
Selain itu, hasil pengujian air tanah menunjukkan pelampauan kontaminasi Mangan pada dua sumur warga dekat titik penumpukan FABA PLTU Ombilin. Pelampauan itu berkisar 29 sampai dengan 100 kali lipat dari standar air minum layak yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 2 tahun 2023.
Sementara di kawasan Pandai Sikek, Kabupaten Tanah Datar dan Kawasan Gunung Talang Kabupaten Solok, digadang-gadang akan dibangun proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dirisaukan masyarakat juga akan berdampak pada lahan pertanian serta lingkungan.
Keresahan akan dampak lingkungan ini mencuat dalam workshop komunitas yang mempertemukan perwakilan komunitas masyarakat pada empat wilayah proyek energi tersebut, diinisiasi oleh LBH Padang di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Kota Padang pada 21-22 Januari 2026.
Penanggung Jawab Kegiatan Workshop dari LBH Padang, Mitra Oktavia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Leveraging the Power of the Islamic Climate Movement. Forum ini dirancang sebagai ruang berbagi dan langkah strategis menyusun dokumen posisi dan kerangka advokasi masyarakat sipil di tingkat provinsi.
“Kegiatan ini membangun ruang belajar dan berjejaring. Kami ingin memastikan suara warga lokal tidak lagi diabaikan, melainkan menjadi elemen utama dalam setiap penentuan kebijakan energi dan lingkungan di Sumbar,” ucapnya.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyuarakan aspirasi dan kekhawatiran terkait masa depan wilayah mereka.
Zuherman (57), perwakilan komunitas di Pandai Sikek,Kabupaten Tanah Datar menjelaskan kontradiksi kebijakan pemerintah di wilayahnya. Ia menyebut, Pandai Sikek yang telah diproyeksikan sebagai kawasan ketahanan pangan tidak semestinya disandingkan dengan proyek geotermal yang berisiko merusak bentang alam.
“Kami tidak menolak program pemerintah, tapi kami menolak geotermal untuk Pandai Sikek. Ketahanan pangan seharusnya dimaksimalkan,” ujarnya, sebagaimana rilis diterima langgam.id, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, pertemuan ini memberinya kekuatan baru karena bisa bertemu rekan seperjuangan dari nagari lain yang memiliki nasib serupa.
Sementara itu, Eka Oktarizon, warga Sijantang, Kota Sawahlunto yang hidup berdampingan dengan PLTU Ombilin berharap dampak buruk yang dialami warga Sijantang menjadi pelajaran bagi daerah lain. Masalah abu terbang (fly ash), jelas Eka menjadi persoan yang tak kunjung tuntas hingga hari ini.
“Apa yang terjadi di tempat kami jangan sampai terjadi di tempat lain. Kami mendorong kawan-kawan di wilayah yang menjadi target Proyek Strategis Nasional (PSN) agar berani bersikap. Kami sudah melihat banyak mudaratnya dan hingga kini masih terus memperjuangkan keadilan pengelolaan di Ombilin,” ungkapnya.
Penolakan senada diserukan oleh Asni Umar (79) dari kawasan Gunung Talang, Kabupaten Solok. Sebagai tetua di nagari tersebut, Asni tetap gigih menolak pembangunan pembangkit listrik panas bumi demi menjaga warisan untuk generasi mendatang. Ia berkaca pada janji-janji manis yang dinilainya gagal di daerah lain, seperti Solok Selatan.
“Kawasan kami berada di lembah dan dekat permukiman, itu sangat berbahaya bagi nagari. Saya berjuang untuk anak cucu agar tanah ini tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Janji lapangan kerja itu sering kali tidak bertahan lama,” ia menambahkan. (r/yh)





