Langgam.id – Bencana di Indonesia kini tak lagi hadir sebagai kejutan. Gempa, banjir, longsor, hingga ancaman tsunami berulang dalam pola yang kian mudah dibaca. Di tengah situasi itu, penguatan ilmu kebencanaan menjadi kebutuhan strategis, bukan sekadar pelengkap kebijakan.
Karena itulah, capaian Akreditasi Pertama dari BAN-PT yang diraih Program Studi Magister Manajemen Bencana (MMB) Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas patut dibaca lebih dari sekadar urusan administratif.
Status terakreditasi tersebut berlaku mulai 6 Januari 2026. Capaian ini terasa istimewa karena diraih oleh program studi yang masih sangat muda. MMB Unand resmi dibuka pada pertengahan 2024 melalui keputusan rektor dan baru menapaki fase penataan kelembagaan sebagai program akademik yang utuh.
Dalam usia yang belum genap dua tahun, akreditasi ini menjadi penanda bahwa fondasi awal yang dibangun bergerak ke arah yang tepat.
Meski belum menjadi puncak prestasi, akreditasi ini penting sebagai pengakuan bahwa ikhtiar akademik kebencanaan di wilayah rawan gempa megathrust, tsunami, banjir bandang, dan longsor telah memenuhi standar dasar mutu pendidikan tinggi.
Lebih jauh, kehadiran MMB Unand mengisi ruang yang selama ini kerap kosong: ruang antara kebijakan negara yang reaktif dan realitas risiko bencana yang terus direproduksi oleh praktik pembangunan.
Ketua Prodi MMB Unand, Prof. Yenny Narny, menegaskan bahwa capaian ini harus dipahami sebagai pijakan awal, bukan garis finis. Menurutnya, manajemen bencana tidak boleh berhenti pada urusan tanggap darurat semata, tetapi menuntut pertemuan utuh antara ilmu pengetahuan, kebijakan publik, dan praktik lapangan.
“Dalam kerangka itu, akreditasi membuka peluang bagi MMB Unand untuk bekerja lebih sistematis sekaligus lebih kritis,” ujarnya, Jumat (16/1).
Sejak dirintis, MMB Unand memang tidak dirancang sebagai program teknis belaka. Salah satu pendirinya, Prof. Febrin Anas Ismail, menyebut kelahiran program ini berangkat dari kegelisahan akademik terhadap cara negara memaknai bencana.
Selama ini, bencana kerap dipahami sebagai peristiwa sesaat, padahal risiko dibentuk oleh proses panjang, mulai dari tata ruang yang keliru, kebijakan pembangunan yang abai, hingga ketimpangan kapasitas sosial. Cara pandang inilah yang ingin ditanamkan melalui pendidikan kebencanaan.
Pandangan tersebut terasa sangat relevan di Sumatera Barat. Wilayah ini menyimpan sejarah panjang gempa dan tsunami, namun juga memperlihatkan paradoks pembangunan: infrastruktur tumbuh dan ekonomi bergerak, sementara kerentanan kerap direproduksi. Di titik ini, pendidikan kebencanaan diuji bukan pada banyaknya teori, melainkan pada kemampuannya memengaruhi cara berpikir para pengambil kebijakan.
Pendiri lainnya, Prof. Hakam, melihat akreditasi ini sebagai validasi awal atas fondasi akademik yang dibangun secara hati-hati. Namun ia mengingatkan, tantangan sesungguhnya justru terletak pada menjaga relevansi keilmuan di tengah risiko yang terus berubah dan persoalan kebencanaan yang makin kompleks, tantangan yang terasa berlipat bagi program studi yang masih berada pada fase awal pertumbuhan.
Untuk menjawab tantangan itu, MMB Unand menempuh strategi jejaring lintas sektor. Meski masih belia, program ini telah menjalin kerja sama dengan BNPB, program AusAid, pemerintah daerah di Sumatera Barat, hingga sektor swasta.
Kolaborasi tersebut mencakup riset kebijakan hingga program kesiapsiagaan masyarakat, sebuah pendekatan yang sering gagal ketika negara berjalan sendiri tanpa dukungan pengetahuan dan partisipasi sosial.
Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas, Prof. Henny Lucida, menempatkan MMB Unand dalam kerangka yang lebih luas: peran pascasarjana sebagai penghasil pengetahuan berdampak. Pascasarjana, menurutnya, tidak cukup hanya mengejar publikasi, tetapi harus mampu menjawab persoalan strategis bangsa.
Dalam konteks itu, MMB, meski masih muda, menjadi instrumen akademik yang relevan.
Pandangan serupa disampaikan Prof. Rudi Febriamansyah, salah satu penggagas prodi. Ia menegaskan bahwa tanpa keterhubungan dengan lembaga negara, pemerintah daerah, dan mitra internasional, ilmu kebencanaan berisiko terjebak di menara gading, rapi secara teori, tetapi lemah daya ubahnya.
Sementara itu, Prof. Fauzan, Ketua Prodi MMB Unand periode sebelumnya, mengingatkan bahwa akreditasi ini lahir dari proses institusional yang kerap luput dari perhatian publik. Yang dibangun bukan hanya kurikulum, tetapi juga sistem penjaminan mutu, tata kelola, dan budaya akademik. Pengakuan ini, menurutnya, adalah apresiasi atas kerja awal yang diletakkan dengan kesadaran jangka panjang.
Dari sudut pandang global, Prof. Bambang Istijono menambahkan catatan reflektif. Sumatera Barat kerap disebut sebagai “laboratorium bencana”. Tantangannya adalah memastikan pengalaman itu tidak hanya dikonsumsi pihak luar, tetapi juga diproduksi menjadi pengetahuan yang diakui dan dihormati secara internasional.
Pada akhirnya, akreditasi MMB Unand memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana pendidikan tinggi kebencanaan mampu mengubah cara negara memandang risiko, bukan lagi sebagai urusan darurat semata, melainkan bagian integral dari perencanaan pembangunan. Bagi MMB Universitas Andalas, status terakreditasi ini jelas bukan akhir cerita, melainkan langkah awal dari pekerjaan panjang membangun ilmu kebencanaan yang kritis, relevan, dan berpihak pada keselamatan publik. (*/Yh)






