HUT ke-22 Dharmasraya, Bupati Annisa Minta Kiriman Karangan Bunga Diganti Bibit Tanaman

Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. [foto: Pemkab Dharmasraya]

InfoLanggam – Terobosan baru dihadirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Dharmasraya.

Yaitu, dimana ucapan selamat HUT tahun ini diarahkan tidak lagi dalam bentuk karangan bunga, melainkan diganti dengan pengiriman bibit tanaman. Hal ini sesuai dengan gagasan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/969/SE/DLH-2025, tanggal 28 Desember 2025, tentang Imbauan Ucapan Selamat Hari Jadi Kabupaten Dharmasraya Tahun 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya perayaan yang lebih bermakna, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya, Budi Waluyo mengatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan arah kepemimpinan Bupati Annisa yang menekankan substansi dan dampak nyata.

“Karangan bunga biasanya hanya bertahan beberapa hari dan pada akhirnya menjadi sisa material dekoratif yang tidak lagi termanfaatkan. Bibit tanaman justru tumbuh dan memberi manfaat jangka panjang, sekaligus memperkuat gerakan penghijauan daerah,” ucap Budi.

Budi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, bibit tanaman yang dianjurkan meliputi bibit tanaman buah seperti durian, alpukat, mangga, kelengkeng, dan manggis.

Kemudian tanaman hutan seperti tabebuya, ketapang kencana, mahoni, dan sejenisnya. Serta tanaman hias seperti bougenvil, palem, adenium, pucuk merah, dan anggrek.

Bibit yang diserahkan minimal memiliki tinggi satu meter dan ditempatkan dalam pot atau planter bag. Menariknya, kebijakan ini tetap menghidupkan sektor UMKM, meski dengan pendekatan yang berbeda.

Jika sebelumnya peringatan HUT identik dengan pelaku usaha karangan bunga, kini peluang ekonomi justru terbuka bagi UMKM pembibitan, nursery tanaman, petani tanaman hias, kelompok tani, hingga pelaku usaha media tanam lokal.

“Ini bukan mematikan UMKM, tetapi menggeser orientasinya ke arah ekonomi hijau. Permintaan bibit dalam jumlah besar justru menciptakan pasar baru yang lebih berkelanjutan,” beber Budi.

Ia mengungkapkan bahwa seluruh bibit tanaman yang diterima akan dihimpun oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk kemudian ditanam di lokasi-lokasi strategis di Kabupaten Dharmasraya.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas lingkungan hidup dan menekan timbulan sisa material dekoratif dari kegiatan seremonial.

“Melalui terobosan ini, Pemkab Dharmasraya berharap peringatan HUT daerah tidak hanya menjadi momentum perayaan, tetapi juga meninggalkan warisan hijau yang berdampak ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat Dharmasraya,” ujarnya. (*)

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya akan menggelar Festival Budaya Nusantara di Lapangan Matador, Koto Baru pada 4 Januari 2026 nanti. Kegiatan ini diadakan
Meriahkan HUT ke-22 Dharmasraya, Pemkab Gelar Festival Budaya Nusantara
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Rendang Bantuan dari Dharmasraya Sudah Diterima Warga Agam Korban Bencana
Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Dharmasraya, Pemkab akan menggelar kegiatan "Muhasabah dalam Suka dan Duka" pada Rabu,
Muhasabah HUT ke-22 Dharmasraya, Hadirkan Haddad Alwi dan Ustaz Riza Muhammad
Penantian panjang warga Kecamatan Tiuman, Kabupaten Dharmasraya, selama lebih dari 15 tahun untuk bisa menikmati jalan mulus di daerahnya
Belasan Tahun Rusak, Perbaikan Jalan Simpang Blok E Tiuman Dharmasraya Hampir Rampung
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Rajo Bendang memimpin pengambilan sumpah dan janji 1.316 PPPK Paruh Waktu
1.316 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pesan Pj Sekda Dharmasraya: Disiplin, Loyalitas dan Integritas
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dharmasraya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan
Pengantin di Dharmasraya Akan Langsung Dapat 9 Dokumen Resmi Usai Akad Nikah