Langgam.id- Pemerintah pusat memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Sumatra Barat, tak terkena pemangkasan karena terdampak bencana.
Gubernur Sumbar Mahyeldi berterima kasih atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Kebijakan tersebut. Ia menilai kebijakan itu sangat membantu daerah dalam menghadapi dampak bencana yang terjadi akhir November lalu.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana. Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Keuangan atas perhatian dan dukungan nyatanya terhadap daerah terdampak bencana,” kata Gubernur Mahyeldi di Padang, Rabu (17/12/2025).
Ia mengatakan, kebijakan tak dipangkasnya TKD bagi Aceh, Sumut dan Sumbar itu bentuk kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tekanan anggaran akibat bencana.
Menurutnya, bencana yang terjadi tidak hanya merusak infrastruktur, tapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah. Sementara kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi terus meningkat.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi. Karena itu, dukungan APBN menjadi sangat penting agar pemulihan bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran TKD khusus untuk pemda di Aceh, Sumbar dan Sumbar tak dipotong pada 2026. Kebijakan itu diterapkan sebagai dukungan terhadap pemda dalam rehabilitasi pasca bencana.
“Daerah-daerah kena bencana akan ada relaksasi yang dananya ke daerah yang kita potong itu, kita longgarkan supaya mereka bisa bangun. Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” ujar Purbaya Senin (15/12/2025).






