54 Wali Nagari Terpilih di Kabupaten Solok Dilantik Senin Depan

Sekda Kabupaten Solok, Aswirman

Sekda Kabupaten Solok, Aswirman. (ist)

Langgam.id - Sebanyak 54 Wali Nagari terpilih hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) 2019 di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), bakal dilantik Senin depan, (20/1/2020).

"Total ada 55 Wali Nagari yang akan dilantik Senin besok di Sport Hall Batu Tupang, Koto Baru. Satu tambahnya itu merupakan pengganti antar waktu Wali Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung," kata Sekda Kabupaten Solok, Aswirman, Jumat (17/1/2020).

Jika tidak berhalangan, pelantikan akan langsung dipimpin Bupati Solok, Gusmal Dt Rajo Lelo. Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat dan dinas terkait ikut menyukseskan pelaksanaan pelantikan 54 Wali Nagari dengan menjaga keamanan dan ketertiban.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Solok, Feris Nofel, mengatakan PAW Wali Nagari Panyalakalan dilakukan lantaran Wali Nagari sebelumnya mengundurkan diri.

"Wali Nagari sebelumnya, Irwan Sastra Eka Putra mengundurkan diri lantaran lolos sebagai CPNS formasi Kemenag dan ditempatkan di Tanah Datar," katanya.

Untuk penggantinya, akan dilantik Agus Evatra Dt Bandaro Kayo yang dipilih melalui musyawarah PAW yang dilakukan ditingkat Nagari sesuai dengan mekanisme yang ada. (*/ICA)

Baca Juga

Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Longsor terjadi di tambang emas ilegal di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar). Sebanyak 22 korban
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok: 25 Orang Masih Tertimbun di Lokasi Tambang Emas Ilegal