Cuaca Ekstrem, Disdikbud Padang Liburkan Siswa dan Belajar Daring hingga 29 November

Disdikbud Padang menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Dikbud-Pdg/XII/2025 tentang pengaturan kegiatan murid selama libur Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi SDN di Kota Padang. [foto : IG SDN 07 Pulau Air]

Langgam.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.3/56/Dikbud-Pdg/XI/2025 tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar secara daring sehubungan bencana alam hidrometeorogi di Kota Padang.

“Sehubungan dengan kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang berupa banjir, tanah longsor, dan angin kencang, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan surat edaran tentang libur sementara dan kegiatan belajar mengajar secara daring sehubungan bencana alam hidrometeorologi di Kota Padang,” tulis Diskominfo Padang di laman Instagramnya, Kamis (27/11/2025).

Langkah ini diambil Pemko Padang demi keselamatan siswa, guru dan seluruh warga sekolah. Serta untuk mengantisipasi potensi risiko yang dapat ditimbulkan oleh kondisi cuaca saat ini.

Dalam surat edaran tersebut yang ditandatangani oleh Kepala Disdikbud Padang, Yopi Krislova tersebut, ada enam poin yang disampaikan.

Yaitu, pertama, kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan diliburkan sementara mulai tanggal 27 sampai dengan 29 November 2025 atau sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Kedua, selama masa libur sementara tersebut, pembelajaran dilaksanakan secara daring melalui platform yang tersedia (WA Group, Google Classroom, LMS sekolah atau media lain yang dianggap efektif).

Ketiga, kepala sekolah agar memastikan kegiatan pembelajaran daring tetap berlangsung secara proporsional dengan memperhatikan kondisi peserta didik.

Keempat, seluruh pendidik diminta untuk memberikan tugas dan pendampingan belajar yang sesuai serta tidak membebani siswa, mengingat kondisi darurat dan gangguan aktivitas di lingkungan masyarakat.

Kelima, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan diharapkan tetap menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan.

Keenam, segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi keadaan yang membahayakan melalui Padang Command Center : 112 (bebas pulsa) dan Pusdalops Penanggulangan Bencana : 0858-9152-2181. (*/y)

Baca Juga

Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
Pemko Padang Salurkan Rp8 Miliar untuk Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana
7 Paket Tender, Pemko Padang Mulai Rehab Infrastruktur Banjir
7 Paket Tender, Pemko Padang Mulai Rehab Infrastruktur Banjir
Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Targetkan Juara Umum, Pemko Padang Siapkan Rp38 Miliar untuk Porprov Sumbar 2026
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Komit Sediakan Hunian bagi Korban Terdampak Bencana Lapau Munggu
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Pemko Padang Mulai Kerjakan Pembangunan Jembatan Kampung Tanjung
Banjir 3 Agustus, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp540 Juta untuk 270 Rumah
Banjir 3 Agustus, Pemko Padang Salurkan Bantuan Rp540 Juta untuk 270 Rumah