FH Unand Dampingi Pembentukan Pernag Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Painan

FH Unand Dampingi Pembentukan Pernag Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Painan

Tim Pengabdian Masyarakat FH Unand dampingi pembentukan Pernag Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Painan. (Foto. Dok. Sucy Delyarahmi)

Langgam.id – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Hukum Universitas Andalas menggelar pendampingan pembentukan Peraturan Nagari tentang Kawasan Wisata Ramah Disabilitas di Nagari Painan Timur, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (12/9/2025).

Kegiatan yang diketuai Arfiani itu digelar di kantor wali nagari setempat dengan melibatkan unsur lintas sektoral dari Nagari Painan Selatan dan Nagari Painan.

Acara ini menghadirkan Charles Simabura, akademisi hukum tata negara, sebagai narasumber utama. Dalam diskusi, Charles menekankan bahwa peraturan nagari bukan hanya soal administrasi, tetapi soal keberpihakan dan kesadaran bersama.

“Kita harus ingat, penyandang disabilitas juga warga nagari. Mereka punya hak yang sama untuk menikmati keindahan pantai, berjalan dengan aman di trotoar, atau sekadar duduk nyaman di kawasan wisata. Fasilitas yang ramah disabilitas pasti bisa dinikmati semua pihak, sebaliknya fakultas yang tidak ramah disabilitas hanya bisa dinikmati oleh orang yang tidak disabilitas. Sehingga fasilitas ramah disabilitas lebih inklusif dan dapat dinikmati oleh berbagai pihak,” ujar Charles, dalam siaran pers yang diterima Langgam.id.

Ia mengingatkan , “Jangan lupa Bapak/Ibu, kita semua bisa saja suatu hari menjadi disabilitas entah karena faktor usia, kecelakaan, atau kondisi kesehatan tertentu. Jadi, ketika kita bicara tentang wisata ramah disabilitas, sebenarnya kita sedang menyiapkan masa depan kita semua,” katanya.

Charles juga menegaskan substansi yang perlu diatur tidak bisa setengah-setengah. “Harus ada standar aksesibilitas yang jelas, mulai dari jalur landai, toilet, hingga informasi yang mudah dipahami. Pemerintah nagari juga wajib mengajak warga penyandang disabilitas untuk ikut mengawal, dan memetakan apa saja fasilitas yang mereka perlukan.” ujarnya.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektoral ini, Nagari Painan Selatan diharapkan segera memiliki Peraturan Nagari tentang Kawasan Wisata Ramah Disabilitas, yang menjadi model bagi nagari-nagari lain di Kabupaten Pesisir Selatan bahkan di Sumatera Barat. (*/SS)

Baca Juga

Didampingi Dosen FH Unand, Nagari Cubadak Kejar Target Pengelolaan Sampah Mandiri 2028
Didampingi Dosen FH Unand, Nagari Cubadak Kejar Target Pengelolaan Sampah Mandiri 2028
UNP Wujudkan Kampus Inklusif dan Ramah Difabel dalam PKKMB 2024
UNP Wujudkan Kampus Inklusif dan Ramah Difabel dalam PKKMB 2024
Disabilitas, Mereka yang Kerap Terabaikan dalam Urusan Bencana
Disabilitas, Mereka yang Kerap Terabaikan dalam Urusan Bencana
Ilustrasi kekerasan seksual
Kisah Pilu Seorang Tunagrahita di Solok; Dirudapaksa di Dekat Kuburan dan Asa Menghidupkan Rasa Keadilan
Nasib Disabilitas di Pemilu 2024
Nasib Disabilitas di Pemilu 2024
Dies Natalis ke 72, Fakultas Hukum Unand Luncurkan 8 Judul Buku
Dies Natalis ke 72, Fakultas Hukum Unand Luncurkan 8 Judul Buku