InfoLanggam – Sebanyak 36 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemkab Dharmasraya.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Panitia Seleksi Nomor: 800.1.14.1/1695/PANSEL/JPT-2025 tertanggal 3 November 2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Jasman Rizal.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemkab Dharmasraya, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil beserta perubahannya.
“Panitia telah melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas yang masuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nama-nama yang dinyatakan lulus telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” ujar Jasman.
Ia menambahkan, bahwa dari total 36 peserta yang lulus, mayoritas merupakan ASN dari lingkungan Pemkab Dharmasraya. Namun terdapat juga beberapa peserta dari luar daerah seperti dari Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung.
Hal ini menunjukkan keterbukaan seleksi terbuka dan daya tarik posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kabupaten Dharmasraya bagi pejabat dari berbagai daerah.
Jasman menyebutkan bahwa keputusan hasil seleksi administrasi ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, kecuali ditemukan kekeliruan administrasi yang dapat ditinjau kembali.
“Tahapan berikutnya, para peserta yang lulus administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi yang meliputi assessment center, penulisan makalah, dan wawancara,” bebernya.
Jasman mengatakan, hasil dari seluruh tahapan ini akan menjadi dasar penetapan tiga besar calon yang akan diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah untuk dipilih dan ditetapkan.
Dengan terselenggaranya seleksi terbuka ini, kata Jasman, Pemkab Dharmasraya menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi, profesionalitas, dan merit system dalam pengisian jabatan tinggi pratama, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel. (*)






