Komut Bank Nagari: Asesmen untuk Cadangan Calon Direksi

Lowongan Kerja Bank Nagari

Kantor pusat Bank Nagari (Foto: Ist)

Langgam.id – Manajemen PT BPD Sumatra Barat alias Bank Nagari mengklaim asesmen yang dilakukan perseroan bertujuan untuk kaderisasi kepemimpinan dan menyiapkan cadangan untuk calon direksi yang kini tengah menjalani proses uji kepatutan dan kelaikan di Otoritas Jasa Keuangan.

Komisaris Utama, Hamdani mengakui perseroan menggelar asesmen atau uji kompetensi terhadap 46 orang kepala divisi, kepala cabang, dan pejabat Bank Nagari yang sebagian sudah memiliki sertifikat manajamen risiko atau BMSR (Badan Sertifikasi Manajemen Risiko) level 5.

“Tujuannya untuk kaderisasi dan (menyiapkan) cadangan calon direksi,” katanya, Rabu (15/1/2019).

Menurutnya, asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari di internalnya sudah mendapat persetujuan pemegang saham, guna meningkatkan kompetensi pengelola bank dan mencari kader terbaik untuk memimpin bank tersebut di masa mendatang.

Apalagi, masih banyak kepala divisi dan pejabat di perbankan tersebut yang belum memiliki sertifikat BMSR level 5, sehingga dibutuhkan asesmen. Sebab, untuk menjadi anggota direksi bank, yang bersangkutan harus memiliki kompetensi dan mengantongi sertifikat tersebut.

“Jadi ini (dilakukan) sesuai kebutuhan. Jika yang diasesmen memenuhi syarat bisa menjadi cadangan calon direksi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bisa saja calon direksi yang diajukan Bank Nagari saat ini tidak lulus fit and proper test OJK, sehingga perlu disiapkan calon cadangan.

Untuk proses asesmen tersebut, pembiayaan dianggarkan oleh Bank Nagari dengan anggaran per orang sekitar Rp10 juta.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbar Supardi mempertanyakan asesmen yang dilakukan manajemen Bank Nagari terhadap 46 orang tersebut, sebab calon direksi yang diajukan tengah mengikuti proses uji kepatutan dan kelaikan di OJK.

“Ini yang menjadi pertanyaan bagi DPRD, kenapa dibuka asesmen kedua. Sedangkan lima kandidat hasil asesmen pertama tengah melakukan tahap seleksi di OJK pusat,” katanya.

Ia meminta komisaris Bank Nagari melakukan proses asesmen dengan benar dan tidak diintervensi pihak manapun, sehingga calon direksi yang diajukan memiliki integritas tinggi dan bebas dari unsur politis.

Adapun, RUPS LB Bank Nagari pada 30 November 2019 lalu, mengajukan lima nama untuk mengisi jabatan direksi bank milik pemda Sumbar dan 19 kabupaten/kota itu untuk periode 2020-2024.

Lima nama yang diajukan tersebut adalah Muhamad Irsyad (Direktur Keuangan) diajukan menjadi Direktur Utama, Irwan Zuldani (Pemimpin Cabang Utama) diajukan menjadi Direktur Kredit dan Syariah, dan Indra Rivai (Pemimpin Divisi SDM) diajukan menjadi Direktur Keuangan.

Kemudian, Syafrizal (Direktur Operasional) tetap kembali diajukan menjadi Direktur Operasional dan Restu Wirawan (Pemimpin Divisi Kredit Komersial) diajukan menjadi Direktur Kepatuhan.

Kelimanya tidak secara otomatis bisa menduduki jabatan tersebut, sebab masih harus melewati proses di OJK. Jika ada yang tidak lulus, pemegang saham harus mengajukan kembali calon lain.

Baca Juga

Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) Kepala Daerah Sumbar 2023 DPRD Sumbar, berkonsultasi dengan Direktorat
Optimalisasi Pelaksanaan Rekomendasi DPRD ke Kepala Daerah, Pansus LKPJ Konsultasi ke Kemendagri
Bank Nagari Kirim TRC dan Bantuan Awal untuk Korban Bencana Sumbar
Bank Nagari Kirim TRC dan Bantuan Awal untuk Korban Bencana Sumbar
Komisi I DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Agam. Dengan adanya rencana
Komisi I DPRD Sumbar Kunjungan ke Agam, Pengajuan DOB Bisa Terealisasi Usai Pilkada
Ketua DPRD Sumatra Barat (Sumbar) Supardi mengajak kalangan akademisi untuk berkontribusi dalam mengawal proses Pilkada
Ketua DPRD Sumbar Ajak Akademisi Kawal Pilkada
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengharapkan perempuan di Payakumbuh harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain untuk meningkatkan ekonomi keluarga
Ketua DPRD Sumbar: Perempuan Harus Kreatif untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah
Duta KIP MAN 2 Pessel Dikukuhkan, Ujung Tombak Keterbukaan Informasi di Sekolah