Paripurna DPRD: Pemko Padang Sampaikan Nota Penjelasan 3 Ranperda

Langgam.id – Wali Kota Padang Fadly Amran secara resmi menyampaikan nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (27/10/2025).

Fadly Amran menyampaikan bahwa ketiga Ranperd tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, lingkungan yang sehat, serta penguatan nilai-nilai adat dan budaya di Kota Padang.

“Ranperda pertama yang kami ajukan adalah perubahan tentang keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Regulasi ini disesuaikan dengan peraturan terbaru agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terus terjaga sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” jelas Fadly Amran.

Lebih lanjut, Fadly menjelaskan Ranperda kedua berkaitan dengan pengelolaan sampah di Kota Padang. Menurutnya, pembaruan peraturan ini penting untuk mendukung visi Kota Sehat dan menjawab tantangan kebersihan kota yang semakin kompleks.

“Beberapa bulan terakhir kita sudah melihat kondisi LPS dan sistem pengelolaan yang ada. Dengan Ranperda baru ini, kita ingin memperkuat dasar hukum dan kelembagaan agar pengelolaan sampah berjalan lebih efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ranperda ketiga difokuskan pada penguatan nilai-nilai adat dan budaya. Fadly menegaskan, pembangunan Kota Padang tidak hanya berorientasi pada aspek fisik, tetapi juga harus berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sumatera Barat.

“Kita punya tanggung jawab menjaga dan memperkuat nilai-nilai adat. Walaupun kita berbentuk pemerintahan kota, semangat kehidupan bernagari dan beradat harus tetap hadir dalam pembangunan. Ini juga sejalan dengan visi provinsi untuk memperkuat kehidupan berbudaya di setiap daerah,” tutur Fadly.

Menutup penyampaiannya, Fadly Amran menegaskan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap peraturan pemerintah pusat sekaligus kebutuhan nyata di lapangan.

“Fenomena yang terjadi di masyarakat perlu kita payungi dengan regulasi yang kuat. Dengan begitu, pemerintah dapat bekerja lebih terarah dalam mewujudkan cita-cita pembangunan Kota Padang lima tahun ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga

Oase di Tengah Kota, Taman Rimbo Kaluang Dipadati Warga saat Libur Lebaran
Oase di Tengah Kota, Taman Rimbo Kaluang Dipadati Warga saat Libur Lebaran
Open House di Rumah Dinas, Pemko Padang Bagikan Sembako
Open House di Rumah Dinas, Pemko Padang Bagikan Sembako
Pemko Padang Apresiasi Garda Terdepan Perlintasan KA dengan Bingkisan Lebaran
Pemko Padang Apresiasi Garda Terdepan Perlintasan KA dengan Bingkisan Lebaran
Bantuan Rp534,9 Juta Disalurkan untuk Penyintas Bencana di Padang, Pemko Siapkan Hunian Tetap
Bantuan Rp534,9 Juta Disalurkan untuk Penyintas Bencana di Padang, Pemko Siapkan Hunian Tetap
PT Angkasa Pura Bantu Rehab Panti Khusus Anak Mentawai di Padang
PT Angkasa Pura Bantu Rehab Panti Khusus Anak Mentawai di Padang
Jelang Lebaran, Pemko Padang Benahi Pantai Air Manis dan Perketat Pengawasan Wisata
Jelang Lebaran, Pemko Padang Benahi Pantai Air Manis dan Perketat Pengawasan Wisata