‘Glamping Maut’ di Alahan Panjang yang Tewaskan Pengantin Baru Ternyata Tak Berizin

Langgam.id – Pemerintah Kabupaten Solok mengungkap penginapan atau glamping yang dijadikan lokasi bulan madu Gilang Kurniawan (28) dan Cindy Desta Nanda (28) tidak memiliki izin. Glamping itu bernama Lakeside, berada di Nagari Alahan Panjang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

“Glamping maut” ini menewaskan Cindy, diduga akibat keracunan karbon monoksida, bagian dari gas yang digunakan untuk water heater. Di dalam kamar mandi, terdapat tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram yang berada di bawah dekat kloset.

Kamar mandi glamping diketahui tidak ada ventilasi. Cindy dan Gilang ditemukan tak sadarkan diri di dalam kamar mandi.

Cindy meninggal dunia sesampai puskesmas. Sedangkan suaminya, Gilang, sampai sekarang masih dirawat di Semen Padang Hospital (SPH).

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Solok, Aliber Mulyadi mengatakan, Lakeside hanya memilih nomor induk berusaha yang terdaftar di OSS.go.id, aplikasi izin berusaha.

“Untuk izin-izin lainnya, Lakeside tidak memiliki,” ujar Aliber Sabtu (11/10/2025) malam.

Ia menjelaskan izin lain yang tidak dimiliki itu di antaranya mendirikan bangunan (IMB), operasional serta pemanfaatan ruang atau kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR).

“Harusnya dengan beberapa izin yang tidak dimiliki ini, Lakeside belum bisa beroperasi,” tegas Aliber.

Terkait langkah yang akan diambil pemerintah kabupaten, Aliber mengaku belum bisa memberikan tanggapan. Ia mengaku bakal membicarakan hal tersebut kepada pimpinan.

“Nanti dibicarakan kepada pimpinan, kepada pak bupati, wakil bupati dan sekda. Senin pastinya,” ungkapnya. (*/Yh)

Baca Juga

Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Ribuan Warga Agam Salat Id di Halaman Kantor Bupati
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
PCMM Satukan Orang Minang di Malaysia Lewat Semangat Akademis
Semen Padang FC Pecat Dejan Antovic
Semen Padang FC Pecat Pelatih Dejan Antonic dan Asisten Pelatih FX Yanuar
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno Meninggal Dunia
Semen Padang FC akan menjalani laga tandang melawan PSM mkassar pada pekan 19 putaran kedua Super League 2025/2026, Senin malam (2/2/2026)
Semen Padang FC Pantang Menyerah Keluar dari Zona Degradasi