Cegah Maraknya Pencurian Sawit, Pemnag Koto Baru Dharmasraya Bakal Susun Perna

InfoLanggam - Pemerintah dan masyarakat Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, menggelar musyawarah nagari, Rabu (8/10/2025). Musyawarah ini digelar di aula Kantor Wali Nagari Koto Baru.

Dalam musyawarah ini dibahas soal meningkatnya gangguan Kamtibmas, terutama kasus pencurian hasil pertanian warga serta dugaan peredaran narkoba yang mulai menyasar anak-anak dan remaja.

Musyawarah ini dipimpin oleh Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra bersama tokoh masyarakat dan dihadiri oleh berbagai unsur nagari seperti Bamus, KAN, Ninik Mamak, Alim Ulama, LPM, Bumnag, Kopdes, pemuda nagari, tokoh masyarakat, serta aparat Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dalam forum tersebut terungkap dugaan kuat bahwa maraknya pencurian sawit dan hasil kebun warga memiliki kaitan erat dengan peredaran narkoba. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian karena dorongan kebutuhan untuk membeli narkoba.

“Beberapa kasus pencurian yang terjadi di nagari ini diduga dilakukan oleh anak-anak muda yang terjerat narkoba. Mereka disinyalir mencuri untuk mendapatkan uang membeli barang haram itu,” ungkap Ketua Bamus Tomi Kusnadi.

Situasi ini turut dipengaruhi oleh keterbatasan aturan dalam penegakan hukum yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012, pencurian dengan kerugian di bawah Rp2,5 juta digolongkan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) sehingga aparat penegak hukum tidak dapat melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Bagi masyarakat, nilai Rp2,5 juta itu sangat berarti. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan keresahan berkepanjangan,” ujar Wali Nagari Koto Baru, Anggun Saputra.

Ia menambahkan bahwa untuk menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Nagari Koto Baru berencana menyusun Peraturan Nagari (Perna) tentang Ketertiban dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas).

Dimana dalam Perna ini akan mengatur pembentukan Satuan Tugas (Satgas) keamanan, mekanisme penegakan sanksi, serta prosedur penyelesaian kasus di tingkat nagari.

Ia menyebutkan, penyusunan Perna ini nantinya akan melibatkan Polsek Koto Baru, Koramil Koto Baru, serta hamonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi oleh Bagian Hukum Pemkab Dharmasraya.

“Perna ini nantinya menjadi dasar bagi masyarakat untuk menegakkan aturan lokal tanpa melanggar hukum yang lebih tinggi, sambil menutup celah hukum yang selama ini ada,” beber Anggun.

Pada musyawarah juga merekomendasikan peningkatan sosialisasi bahaya narkoba, pengawasan remaja. Serta kerja sama lebih erat dengan kepolisian dan aparat TNI untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di wilayah Nagari Koto Baru. (*)

Baca Juga

Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dharmasraya Targetkan jadi Kabupaten Informatif
Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dharmasraya Targetkan jadi Kabupaten Informatif
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 35 pejabat administrator dan pengawas
Lantik 35 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Annisa Ingatkan Kecepatan Pelayanan Publik
Dishub Dharmasraya Temukan Truk Sawit Bawa Muatan Lebihi Tonase
Dishub Dharmasraya Temukan Truk Sawit Bawa Muatan Lebihi Tonase
Dinas Perhubungan (Dishub) Dharmasraya melakukan penambalan jalan berlubang yang membahaykan pengendara di Jalan Lintas Sumatra Palo Padang,
Bahayakan Pengendara, Dishub Dharmasraya Tambal Lubang di Jalan Lintas Sumatra
Diberikan Kepada 2.000 Siswa, Bupati Annisa Luncurkan Program Beasiswa Dharmasraya Juara
Diberikan Kepada 2.000 Siswa, Bupati Annisa Luncurkan Program Beasiswa Dharmasraya Juara
DLH Dharmasraya melakukan uji coba (kajiterap) pembuatan biochar dari sampah organik di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sitiung V Rabusa.
DLH Dharmasraya Lakukan Uji Coba Produksi Biochar dari Sampah Organik