IRT di Air Tawar Buang Sampah ke Laut, DLH Padang Lakukan Penindakan

Langgam.id – Aksi pelanggaran dilakukan seorang oknum warga di area Pantai Gajah 3, Air Tawar Barat, Kota Padang, Senin (6/10/2025). Seorang ibu rumah tangga (IRT) kedapatan membuang sampah ke laut dan tertangkap kamera netizen. Aksinya menjadi viral di media sosial.

Mendapati pelanggaran tersebut, petugas Dinas Lingkungan Hidup beserta tim langsung mencari pelaku pembuang sampah sembarangan. Begitu diketahui identitasnya, tim kemudian mendatangi rumah pelaku.

“Begitu mengetahui identitasnya, kita langsung menemui pelaku,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Kota Padang Fadelan Fitra Masta kepada Diskominfo, Senin (6/10/2025).

Aksi buang sampah ke laut itu merupakan tidakan yang merusak lingkungan. Hal ini menurut Fadelan dapat menimbulkan pencemaran, serta melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum.

“Kejadian ini masuk dalam kategori pelanggaran tindak pidana ringan (Tipiring),” jelas Fadelan.

Pada hari itu juga pelaku pembuang sampah diperiksa dan ditindak oleh petugas DLH, Satpol PP, Dubalang Kota dan perangkat wilayah.

Pelaku dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. Pihak terkait juga melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan pelaku mendapat sanksi dan diharapkan setelah ini masyarakat lebih menjaga lingkungan.

“Tindak lanjut kami atas kejadian ini sekaligus sebagai edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelas Fadelan.

Kadis LH Kota Padang mengakui bahwa saat ini kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan masih minim. Disiplin membuang sampah di tempat yang disediakan juga masih rendah. Termasuk masih adanya warga yang terbiasa membuang sampah sembarangan seperti di area pantai dan lainnya.

“Karena itu, ke depan kita akan terus memantau siapa saja yang masih membuang sampah sembarangan, bagi yang kedapatan akan dikenakan sanksi yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, Fadelan juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke laut. Pemko saat ini telah menyediakan layanan resmi LPS di setiap kelurahan. Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk pengelolaan sampah.

“Pemko juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk melaporkan tindakan serupa, sehingga bisa segera ditindak,” pungkas Kadis LH Padang ini.

Baca Juga

Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Pemko Padang dan KPAI Sepakat Soal Pengawasan MBG untuk Ibu Hamil dan Balita
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Jamu Konjen India, Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Pengembangan SDM
Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Di Sumatra Barat (Sumbar) terdapat lima terminal penumpang tipe A. 
Pemko Padang Rencanakan Pelebaran Jalan Akses ke Terminal Anak Air
Ilustrasi: Pegawai Negeri Sipil. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 127 PNS, Ini Rincian Besaran Tunjangan Jabatan
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Raker FPK, Wawako Padang Ingatkan Keberagaman Harus jadi Kekuatan Persatuan dan Kemajuan Kota
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter
Lustrum UBH, Wawako Padang: Pemko Siap Kolaborasi Penguatan SDM, Inovasi dan Pendidikan Karakter