Berjualan di Fasum, PKL di Jalan Jhoni Anwar Ditertibkan Satpol PP Padang

Satpol PP Padang menertibkan PKL yang berjualan di atas fasum, yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar,

Penertiban PKL di Jalan Jhoni Anwar, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id – Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum), yaitu trotoar dan badan jalan, di sepanjang Jalan Jhoni Anwar, Kelurahan Lapai, Kecamatan Nanggalo, Jumat (19/9/2025).

‎Sebelumnya pihak kelurahan dan kecamatan sudah memberikan teguran kepada PKL untuk tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berdagang. Namun petugas ‎masih menemukan sejumlah PKL tetap beraktivitas di fasum.

‎”Sejumlah barang milik PKL kita amankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Padang, antara lain tenda, payung, kursi, terpal, stand banner, dan perlengkapan berjualan lainnya, untuk diproses lebih lanjut, ” ungkap Kasi Kerjasama Satpol PP Padang, Okta Purama.

‎Ia menegaskan bahwa petugas akan terus melakukan penertiban demi terciptanya ketertiban umum di Kota Padang.

‎“Trotoar dan badan jalan diperuntukkan bagi masyarakat umum, bukan untuk berdagang. Kami sudah berulang kali mengimbau, namun masih ada yang membandel. Maka hari ini kami lakukan tindakan tegas dengan mengamankan barang-barang milik PKL ke Mako Satpol PP Padang,” sebutnya.

‎Ia mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan dan menempati lokasi yang telah disediakan pemerintah, sehingga tidak mengganggu fungsi fasilitas umum serta aktivitas masyarakat. (*/y)

Baca Juga

Satpol PP Padang membongkar bangunan liar (bangli) yang dibangun di atas badan jalan yang berada di Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat,
Gunakan Fasum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Jalan Belibis
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan menertibkan terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggal pemiliknya
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal Pemilik di Jalan Sutan Syahril
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum (fasum)
Berjualan di Fasum, Lapak PKL di Lapai Ditertibkan Satpol PP Padang
Satpol PP Padang bersama Tim Dubalang Kota, TNI dan Polri melaksanakan patroli gabungan di Kecamatan Pauh pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.
Remaja Diduga Hendak Tawuran Kabur saat Satpol PP Patroli di Pauh, 7 Sajam Diamankan
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) di depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Kelurahan Gunung Pangilun,
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Depan RS Ibnu Sina
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ditinggalkan pemiliknya di atas fasilitas umum (fasum) dan pedestrian,
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL yang Ditinggal di Atas Fasum