Antisipasi Kemacetan, Satpol PP Tertibkan Pedagang di Trotoar Pasar Raya Padang

Langgam.id — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satgas Panwas dan Tim Trantib Dinas Perdagangan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di kawasan Pasar Raya, Minggu pagi (14/9/2025).

Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas, terutama saat pelaksanaan Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman yang membuat kawasan Pasar Raya menjadi lebih padat dari biasanya.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis. Namun, pihaknya tetap akan menindak tegas jika pedagang tetap membandel.

“Petugas kita siagakan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Apalagi pada Minggu pagi, arus lalu lintas di Pasar Raya cukup padat karena ada kegiatan car free day,” ujar Eka Putra.

Pemerintah Kota Padang, kata Eka, berkomitmen menata kawasan Pasar Raya agar lebih tertib dan nyaman, baik bagi pedagang maupun pengunjung. Salah satu upayanya adalah dengan mengatur akses jalan dan menertibkan pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya.

“Berjualan di atas trotoar dan memakan badan jalan jelas melanggar aturan. Ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.

Selain menjaga kelancaran lalu lintas, penertiban ini juga bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang bersih, aman, dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga

Sebanyak 150 anggota Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Pemko Padang bergabung di bawah kendali Satpol PP Padang. Satgas baru ini
150 Satgas Baru Bergabung ke Satpol PP Padang, Ditempatkan di Titik Rawan dan Ramai Aktivitas
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan 2 Kafe di Luki dan Kuranji
Sebanyak enam pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang
6 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
Sebanyak 70 pelajar diamankan Satpol PP Padang dari tempat biliar yang berada di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan
Puluhan Pelajar di Padang Diamankan Satpol PP saat Main Biliar
Satpol PP Padang menertibkan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Adinegoro, Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (10/7/2025).
Satpol PP Padang Tertibkan PKL Bandel di Kawasan Tabing
Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Koto Tangah yang menyalahgunakan fungsi trotoar dan badan jalan ditertibkan pada Rabu
Satpol PP Padang Tertibkan Sejumlah PKL di Koto Tangah