Kompak Jadi Mucikari Prostitusi di Padang, Ibu dan Anak Diringkus Polisi

Ibu dan anak mucikari prostitusi di Padang

Ibu dan anak mucikari prostitusi di Padang. (Dokumen polisi)

Langgam.id - Ibu dan anak yang terlibat praktek dugaan prostitusi berkedok rumah kos-kosan di Jalan Adi Negoro, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, diringkus jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar).

Perempuan berinisial H (54) dan anaknya D (30) ini, diduga berperan sebagai mucikari dalam bisnis lendir tersebut. Selain ibu dan anak itu, polisi juga menangkap tiga orang wanita yang satu di antaranya masih di bawah umur. Namun ketiganya ditetapkan sebagai korban atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Imam Kabut Sariadi, mengatakan H berperan sebagai mami. Tersangka H mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua hasil uang.

"Sementara anaknya berinisial D berperan sebagai pencari wanita dewasa maupun anak di bawah umur. Para wanita itu dicari untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang," kata Imam, Senin (13/1/2020).

Ia menyebutkan, pengungkapan kasus prostitusi ini menindaklanjuti laporan masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan pendalaman hingga dilakukan penggerebekan pada Jumat (10/1/2020) kemarin.

"Kami amankan dua orang sebagai otak pelaku dari bisnis prostitusi itu yang merupakan ibu dan anak," ujar Imam sembari menyebutkan dari pengungkapkan kasus ini pihaknya menyita barang bukti uang tunai Rp219 ribu, pil KB, pakaian dalam hingga KTP.

Imam mengungkapkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Untuk wanita adi bawah umur yang menjadi korban sudah dimintai keterangan.

"Terhadap kedua ibu dan anak yang telah kami tetapkan tersangka akan dijerat dengan tindak pidana undang-undang perlindungan anak. Di antaranya Pasal 76I jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 2 jo Pasal 17 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang," tuturnya. (Irwanda/ICA)

Baca Juga:

Mucikari Ibu dan Anak di Padang Lakukan Transaksi di Rumah Indekos

Mucikari Ibu dan Anak di Padang Dijerat Pidana Perdagangan Orang, Berikut Ancamannya

Baca Juga

Jajaran Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah mengungkap sebanyak 355 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang Januari hingga April 2025.
436 Orang Ditangkap Akibat Narkoba di Sumbar, Termasuk 1 Polisi
Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq resmi jabat Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatra Barat (Sumbar).
Resmi Jabat Dirlantas Polda Sumbar, AKBP Reza Ingin Wujudkan 'Polantas Rancak Bana'
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
Kapolda Gatot Resmi Lantik 7 PJU Polda Sumbar, Berpesan Agar Profesional dan Proporsional
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
4.427 Personel Gabungan Siap Amankan Lebaran di Sumbar, Kapolda: Rawan Kemacetan Jadi Atensi
Sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) Sumbar dimutasi. Mutasi tersebut
Kapolri Mutasi 10 PJU Polda Sumbar, Ini Daftar Lengkapnya
Tim Satgas Pangan Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pengecekan
Satgas Pangan Polda Sumbar Cek Pendistribusian MinyaKita, Ini Hasilnya